42 Hektar Hutan Kawasan Turun Status, Pemkab Seluma Usulkan Rp 60 M Bangun Jalan Lubuk Resam

42 Hektar Hutan Kawasan Turun Status, Pemkab Seluma Usulkan Rp 60 M Bangun Jalan Lubuk Resam

Gambar

Diposting: 03 Aug 2023

Kondisi Jalan Desa Lubuk Resam, Kabupaten Seluma, Foto: Dok

Indo Barat - Penurunan status Hutan Kawasan yang meliputi Desa Talang Empat, Desa Lubuk Resam, Desa Sinar Pagi dan Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma akhirnya disetujui KemenLHK.

Persetujuan itu tertuang dalam SK.533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 seluas 42,5 Hektar hutan kawasan disetujui untuk menjadi  Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Atas hal itu, Pemkab Seluma mengusulkan dana Rp 60 Miliar untuk pembangunan peningkatan jalan di wilayah tersebut, salah satunya jalan menuju Desa Lubuk Resam.

“Alhamdulillah akses jalan menuju lubuk resam sudah bisa dibangun dengan anggaran DAK dengan usulan Rp 60 M,” ungkap Bupati Seluma, Erwin Octavian, Rabu, (03/08/2023) lalu.

Pemkab Seluma kata Bupati Erwin, selalu melakukan koordinasi yang intens dengan Kementerian PUPR sebelum jalan itu dilakukan pembangunan.

Pertama akan diusulkan dana sebesar Rp 60 Miliar untuk membangun jalan lapen dan hotmix yang pembangunnya dimulai dari Peraduan Tinggi di wilayah Kelurahan Puguak menuju Desa Lubuk Resam.

“Ini merupakan kabar gembira untuk kita semua, karena sudah lama kita menantikan momen ini, dan Insyakallah nanti akan kita anggarkan di dana DAK di tahun 2024 mendatang” ujarnya.

Semoga kata dia, dengan sudah bisa dibangunnya jalan ini nanti dapat meningkatkan perekonomian lantaran akses keluar masuk semakin lancar.

Jika akses dan konektivitas sudah lancar sehingga pembangunan lainnya bisa ikut dilakukan seperti di bidang pendidikan, maupun peningkatan petani serta lainnya.

"Ulu Seluma, konektifitas kawasan Ulu Seluma bertahap kita bangun karena memang sebelumnya masih proses izin,” pungkasnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra