Amdal Bencoolen Indah Mall Clear and Clean

Diposting: 13 Jun 2022
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bengkulu bersama manajemen Bencoolen Indah Mall, Senin, 13 Juni 2022, Foto:Dok
Indo Barat – Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Bencoolen Indah Mall (BIM) dinyatakan clear and clean atau bersih tanpa masalah. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Bengkulu dengan pihak manajemen Bencoolen Mall serta para pihak terkait, Senin, (13/06/2022).
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Sasman Janilis mengungkapkan, BIM masuk dalam kawasan Pantai Panjang yang telah memiliki dokumen Amdal sehingga BIM selaku badan usaha yang berada dalam kawasan tersebut tidak diwajibkan memiliki dokumen Amdal khusus.
Ketentuan itu tertuang dalam PP No 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, turunan dari UU Cipta Kerja.
BIM hanya diwajibkan memiliki dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan surat tersebut telah dipenuhi oleh pihak manajemen BIM. "Jadi tidak lagi memerlukan AMDAL khusus," jelas Sasman Janilis.
DPRD Kota Bengkulu juga mendorong pihak Pemkot dan Pemprov Bengkulu untuk segera membuatkan sertifikat lahan kawasan Pantai Panjang sebagai bukti hukum penguasaan lahan.
Hal itu turut menjadi perhatian DPRD Kota Bengkulu agar kawasan Pantai Panjang termasuk lahan milik BIM tidak bermasalah dikemudian hari.
"Ini menjadi persoalan utama karena nantinya kalau sudah dibangun oleh pihak BenMall maka kedepan serah terima aset tersebut kepada siapa, setalah 30 tahun habis masa perjanjian bersama pemkot pada tahun 2016 lalu" kata Anggota DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain.
Sementara COO Bencoolen Indah Mall, Irwandi Putra mengatakan, pihaknya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 17.00 M2 dan baru terpakai 4.910 M2 dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 29.000 M2 dan baru terpakai sekira 20.000 M2. Jadi total lahan terpakai sekira 25.000 M2.
“SHGB yang baru terpakai 4.910 M2 dari 17.000 M2 sedangkan area HPL sudah terpakai sekira 20.000 M2 dari total 29.000 M2, total lahan yang saat ini terpakai untuk bangunan baru sekira 25.000 M2. Jadi masih banyak lahan yang masih bisa dimanfaatkan” kata Irwan.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Plt Gubernur Rosjonsyah Ingatkan Sinergitas
07 Oct 2024
-
Buruan! Ada Wahana Salju di BIM
14 Jun 2024
-
Reses Alamsyah: Tampung Aspirasi Masyarakat, Fokus Pengembangan UMKM
23 Mar 2024
-
Ketua Komisi II Serahkan Bantuan Matras untuk Atlet MMA
01 Feb 2024
-
Yudi Darmawansyah: Isu Oknum Pejabat Selingkuh Coreng Wajah Kota, Segera Disikapi
05 Jan 2024