3 Kandidat Calon Presiden Mahasiswa UMB Siap Bertarung

Diposting: 29 Sep 2019
Elekusman Ketua KPU UMB (kanan) bersam Ketua Bawaslu UMB Abdu Rahman (kiri) saat memberi keterangan pers, Poto: Anasril Azwar/Bengkuluinteraktif.com
Indo Barat - Komisi Pemilihan Umum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (KPU-UMB) Senin 30 September 2019 akan menggelar pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa UMB periode 2019-2020.
Disampaikan Ketua KPU UMB Elekusman, berdasarkan hasil rapat pleno KPU UMB beberapa waktu lalu telah menetapkan 3 kandidat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden, ketiga kandidat itu adalah Abdurrahman Wachi berpasangan dengan Puji Hendri Julita Sari Nomor Urut 1, M Renal Rafiko berpasangan dengan Syuherwan Ramadandi Nomor Urut 2, Riki Rikardo berpasangan dengan Anggi Febrianda Nomor Urut 3.
“Tiga kandidat yang sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan secara resmi dalam rapat pleno, kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS yang telah kami siapkan” kata Elekusman, kepada Bengkuluinteraktif.com, Minggu, (29/09/2019)
Elek menyakinkan KPU UMB telah menyiapkan seluruh perlengkapan pemilihan mulai dari kotak suara hingga kertas suara yang berisi gambar dan nama kandidat.
“Insyallah persiapan sudah fix, kita mengadopsi sistem pemilihan umum seperti pilpres. Sabtu kemaren juga telah dilakukan debat kandidat yang diisi panelis, Insyallah mereka mahasiswa-mahasiswa terbaik dari kampus UMB, silahkan dipilih sesuai hati nurani, KPU selaku penyelenggara hanya memfasilitasi” kata Elek.
Ditambahkanya, bagi seluruh mahasiswa UMB yang ingin menggunakan hak suaranya dapat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan di Kampus 1 Kampung Bali dan Kampus 4 Jalan Adam Malik Kota Bengkulu.
“Silahkan mendatangi TPS mulai dari pukul 8 pagi sampai dengan pukul 3 sore, diluar jam yang telah ditetapkan kami tidak dapat melayani, cukup menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa, KRS atau bukti registrasi” kata Elek
Sementara itu Ketua Bawaslu UMB Abdu Rahman mengatakan, pemilihan umum presma dan wapresma UMB menganut sistem terbuka dengan menjunjung tinggi azas jujur dan Adil (Jurdil) dan Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber)
“Bawaslu UMB selaku pengawas akan bertindak sesuai juklak dan juknis yang telah disepakti bersama, setiap pelanggaran dalam bentuk apapun tidak dapat ditolerer, kami akan bekerja sesuai aturan yang berlaku” kata Abdu
Reporter: Anasril Azwar
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Faperta Unib Perkenalkan Pupuk Kotoran Wallet dalam Budidaya Kopi
09 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Bantu Benih Unggul, Teddy Rahman Yakin Seluma Bisa Menjadi Lumbung Pangan
13 Nov 2024
-
Ekonomi Bengkulu Triwulan III 2024 Tumbuh 4,57 Persen
05 Nov 2024
-
Bayar Uang Pendaftaran Rp 250 Juta, Romio Serius Maju Caketum HIPMI Bengkulu
31 Oct 2024
-
Sasar Pemilih Pemula, BEM UMB dan KPU Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi Pilgub
24 Oct 2024
-
Warga Desa Sumber Harapan Pertanyakan Transparansi Proyek Jalan Tanpa Papan Informasi
11 Oct 2024