3 Kandidat Calon Presiden Mahasiswa UMB Siap Bertarung

3 Kandidat Calon Presiden Mahasiswa UMB Siap Bertarung

Gambar

Diposting: 29 Sep 2019

Elekusman Ketua KPU UMB (kanan) bersam Ketua Bawaslu UMB Abdu Rahman (kiri) saat memberi keterangan pers, Poto: Anasril Azwar/Bengkuluinteraktif.com



Indo Barat -  Komisi Pemilihan Umum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (KPU-UMB) Senin 30 September 2019 akan menggelar pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa UMB periode 2019-2020. 



Disampaikan Ketua KPU UMB Elekusman, berdasarkan hasil rapat pleno KPU UMB beberapa waktu lalu telah menetapkan 3 kandidat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden, ketiga kandidat itu adalah Abdurrahman Wachi berpasangan dengan Puji Hendri Julita Sari Nomor Urut 1, M Renal Rafiko berpasangan dengan Syuherwan Ramadandi Nomor Urut 2, Riki Rikardo berpasangan dengan Anggi Febrianda Nomor Urut 3. 



“Tiga kandidat yang sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan secara resmi dalam rapat pleno, kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS yang telah kami siapkan” kata Elekusman, kepada Bengkuluinteraktif.com, Minggu, (29/09/2019) 



Elek menyakinkan KPU UMB telah menyiapkan seluruh perlengkapan pemilihan mulai dari kotak suara hingga kertas suara yang berisi gambar dan nama kandidat. 



“Insyallah persiapan sudah fix, kita mengadopsi sistem pemilihan umum seperti pilpres. Sabtu kemaren juga telah dilakukan debat kandidat yang diisi panelis, Insyallah mereka mahasiswa-mahasiswa terbaik dari kampus UMB, silahkan dipilih sesuai hati nurani, KPU selaku penyelenggara hanya memfasilitasi” kata Elek. 



Ditambahkanya, bagi seluruh mahasiswa UMB yang ingin menggunakan hak suaranya dapat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan di Kampus 1 Kampung Bali dan Kampus 4 Jalan Adam Malik Kota Bengkulu. 



“Silahkan mendatangi TPS mulai dari pukul 8 pagi sampai dengan pukul 3 sore, diluar jam yang telah ditetapkan kami tidak dapat melayani, cukup menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa, KRS atau bukti registrasi” kata Elek



Sementara itu Ketua Bawaslu UMB Abdu Rahman mengatakan, pemilihan umum presma dan wapresma UMB menganut sistem terbuka dengan menjunjung tinggi azas jujur dan Adil (Jurdil) dan Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber)  



“Bawaslu UMB selaku pengawas akan bertindak sesuai juklak dan juknis yang telah disepakti bersama, setiap pelanggaran dalam bentuk apapun tidak dapat ditolerer, kami akan bekerja sesuai aturan yang berlaku” kata Abdu



Reporter: Anasril Azwar

Editor: Riki Susanto