BNN Tes Urine Puluhan ASN dan Honorer Pemkab Seluma

Diposting: 07 Nov 2023
Proses Tes Urine ASN di Seluma, Selasa, 7 November 2023, Foto: Dok/Deni Aliansyah Putra
Indo Barat - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu melakukan tes urine terhadap 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) perpajakan dan puluhan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Tjatur Abrianto mengatakan, bahwa pihaknya bersama Kesbangpol kali ini melakukan tes urine terhadap pejabat dan honorer di Pemkab Seluma sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.
"Tahap awal ini dua instansi ini terlebih dahulu, sebagai bentuk mendeteksi dini serta upaya pencegahan narkoba di kalangan ASN dan Honorer” kata Brigjen Pol Tjatur Abrianto di Aula Kesbangpol Seluma, Selasa, (07/11/2023).
Tes urine yang dilakukan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Seluma ini kata Brigjen Pol Tjatur Abrianto merupakan bentuk tindaklanjut dari perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika.
"BNN sangat menyambut baik akan perda yang dibuat Pemda Seluma dan ini bisa menjadi bagian dari pemberantasan narkoba maka perda itu akan sesuai dengan rangkaian tes urine yang dijalankan kali ini," ujarnya.
Dalam pemeriksaan urine ini jika terbukti maka akan dilakukan asesmen atau pendekatan kepada yang bersangkutan seberapa jauh sudah menggunakan narkoba tersebut.
“Bagi urin positif akan dipelajari dulu apa yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis. Setelah itu barulah dilakukan asesmen dan jika diperlukan rawat inap atau rawat jalan nantinya ditunggu hasilnya dulu" ungkap dia.
Sementara Kepala Kepala Kesbangpol, Seluma Dadang Kosasi mengatakan, terkait pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari kerjasama dengan BNN.
Pemerintah Kabupaten Seluma sangat serius akan penerapan perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika juga sudah mendapat persetujuan Provinsi Bengkulu.
“Allhamdulillah hasil verifikasi dari perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika sudah ada dari Gubernur. Dan ini bagian dari bentuk implementasi perda,”sampainya.
Kedepan tes urin ini kata Dadang, nantinya akan diberlakukan kepada calon pengantin hingga ke pejabat yang akan duduk di jabatan lainnya. Serta pengangkatan pegawai eselon termasuk pejabat.
“Ini bertahap kita lakukan dari implementasi perda dan bukti nyata sudah mendapat dukungan dari BNN Provinsi Bengkulu guna pemberantasan narkoba,” kata dia.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024
-
Gubernur Rohidin Dorong Seluruh Lapisan Masyarakat Bergerak Melawan Narkoba
26 Jun 2024
-
Teddy Wijakso, Pelajar Asal Seluma Lolos Seleksi Paskibraka Nasional
25 May 2024
-
Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat
19 Jan 2024
-
202 Agen Kewaspadaan Dini di Seluma Resmi Dikukuhkan
01 Dec 2023