Cegah Klaster Hajatan, Satbrimobda Polda Bengkulu Semprotkan Disinfektan

Cegah Klaster Hajatan, Satbrimobda Polda Bengkulu Semprotkan Disinfektan

Gambar

Diposting: 16 Nov 2020

Anggota Sat Brimobda Polda Bengkulu Saat Melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Resepsi Pernikahan. Minggu, 15 November 2020. Foto/Dok 



Indo Barat – Sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster Corona di hajatan pernikahan, Sat Brimobda Polda Bengkulu, Minggu pagi (15/11/2020) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat resepsi-resepsi pernikahan.



Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif Sat Brimobda Polda Bengkulu yang tergabung dalam Satgas Operasi Aman Nusa II Pencegahan penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu acara resepsi pernikahan di desa Bumi Ayu Kota bengkulu.



Dansat Brimob Kombes Pol Susnadi,S.Ik melalui Iptu Ulil Sofian mengatakan penyemprotan ini penting dilakukan untuk meminimalisir adanya penambahan klaster. ia menambahkan kepada masyarakat yang akan melangsungkan resepsi pernikahan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.



“Selain melakukan penyemprotan kita juga menghimbau agar tuan rumah dan selaku penanggung jawab acara resepsi pernikahan wajib mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jumlah tamu undangan, agar tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19, "tegasnya.



Personil Satuan Brimob Polda Bengkulu akan terus berusaha melaksanakan kegiatan yang mana bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu sepertihalnya Patroli himbauan dan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat ibadah maupun kantor kantor pelayanan publik lainya, Kegiatan ini juga bertujuan membantu pemerintah dalam menerapkan pemilu yang sesuai dengan Protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 



Reporter: Alfridho AP 



Editor: Iman SP Noya