Dewan Keluhkan Pulau Enggano Tak Diakomodir BPJS

Diposting: 16 Nov 2023
Indo Barat - Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara diingatkan bahwa Pulau Enggano masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah akan kondisi yang terjadi di Enggano saat ini.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales meminta pemprov dan pemkab untuk memberikan perhatian serius terhadap pulau terluar di Provinsi Bengkulu itu.
Hal ini berdasarkan kunjungan Suimi ke Pulau Enggano yang menemukan beberapa fakta perihal kondisi masyarakat di pulau tersebut.

"Misalnya saja Rumah Sakit (RS) Bergerak Enggano yang memiliki fasilitas dan pelayanan pemeriksaan gigi yang canggih, tetapi dokter giginya tidak ada. Rumah sakit tersebut tidak diakomodir BPJS, sehingga masyarakat Enggano ketika berobat harus mengeluarkan biaya secara pribadi," ungkapnya, Jumat (17/11/2023).
Di sektor infrastruktur jalan, kondisinya juga bertambah parah karena lubang di ruas jalan utama di pulau tersebut sangat dalam. Begitu juga dengan listrik, yang hanya hidup sekitar 12 jam dalam sehari.
Enggano juga tidak memiliki tim SAR, sehingga masyarakat hanya dapat berjuang sendiri untuk menyelamatkan diri kalau terjadi bencana atau musibah di laut. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024