Gubernur akan Surati Presiden Terkait Aspirasi Honorer K2 Bengkulu

Diposting: 19 Jun 2020
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat Mendengar Aspirasi Perwakilan Pengurus DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Bengkulu, Jumat 19 Juni 2020. Foto/Dok
Indo Barat - Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Provinsi Bengkulu yang belum juga diangkat. Di mana status para honorer K2 ini sendiri sah dan legal sesuai dengan dengan PP yang ada.
"Kita akan segera membuat suratnya yang akan ditunjukan kepada Bapak Presiden, tembuskan Menpan dan DPR RI komisi yang membidangi hal tersebut, ini semua K2 atas nama Provinsi Bengkulu," tegas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mendengar aspirasi perwakilan pengurus DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Bengkulu, Jumat (19/6).
Dijelaskan Gubernur Rohidin bahwa, status tenaga Honorer tidak lagi diakomodir oleh Undang - Undang, sesuai dengan UU ASN yang dikenal adalah istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk itu Pemprov akan menyurati Kemenpan RB.
Di samping itu masih banyak honorer yang memiliki legalitas berbeda yang juga mengakibatkan gaji yang tidak sama bahkan tidak sesuai dengan Upah Minimum, untuk itu Gubernur Rohidin juga akan menyurati Bupati dan Walikota.
"Saya minta ini diseragamkan, dengan standar, legalisasi dan struktur yang sama tujuannya untuk melindungi status mereka sebagai pekerja, dengan gaji yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten/Kota masing - masing, saya akan bersurat dengan Bupati/Walikota, sebagaimana yang coba kita terapkan kepada di SMA, seperti Guru, Staf, bahkan Penjaga Sekolah kita berikan SK dan honor yang sesuai kemampuan kita," jelas Rohidin.
Ketua Aliansi Honorer Nasional Provinsi Bengkulu Ridwan menyampaikan ada beberapa aspirasi yang disampaikan AHN kepada Gubernur Rohidin, yakni diantaranya meminta surat dukungan yang ditujukan kepada Presiden agar dapat diangkat melalui jalur khusus K2.
Selain itu ia juga meminta agar memastikan data honorer K2 valid, sehingga tidak ada honorer K2 yang memang legal namun tidak terdata.
"Alhamdulilah pak Gubernur menerima kita, tadi kita bahas langsung bersama pak Gubernur, kita minta surat dukungan dapat menguatkan perjuangan kami ke pusat, bukan hanya di daerah saja," jelas Ridwan yang juga merupakan SDN 26 Kota Bengkulu ini.
Menurut data AHN Provinsi Bengkulu total jumlah Honorer K2 yang ada di Provinsi Bengkulu berjumlah kurang lebih 900 honorer. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Edwar Samsi Sampaikan Beberapa Hal Dalam Kunjungannya Ke Kemenpan RB
29 Feb 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023