Gubernur Bersama Forkopimda Rapat di RL Terkait Kriminalitas di Perbatasan Bengkulu-Sumsel

Diposting: 11 Sep 2021
Rapat koordinasi lintas sektoral Polda Bengkulu, Pemprov Bengkulu, Forkopimda dan Pemkab Rejang Lebong. Sabtu, 11 September 2021. Foto/Dok
Interaktif News – Tingginya angka kriminalitas di kawasan perbatasan antara provinsi Bengkulu-Sumatera Selatan, yakni di kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Seperti diketahui, di wilayah kecamatan Binduriang sering terjadi tindak pidana pembegalan, pembunuhan, perampokan dan narkoba. Belum lama ini, polisi berhasil mengungkap kepemilikan senjata api jenis rakitan dan menangkap bandar narkoba di daerah tersebut.
Menyikapi itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral bertempat di rumah dinas Bupati Rejang Lebong, Sabtu (11/09/2021). Rakor dihadiri juga oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kajati Bengkulu Agnes Triani SH MH, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasojdo SH MH, Diresnarkoba Kombes Pol Roh Hadi S.IK MH, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si dalam rakor mengapresiasi kinerja Kapolsek Padang Ulak Tanding dan seluruh personil terkait pengungkapan dan penangkapan bandar narkoba dan senjata api rakitan. Ia mengatakan berdasarkan keterangan anggota di lapangan tidak ada pernyataan yang menyatakan bahwa masyarakat binduriang dinilai tidak kooperatif, masyarakat Binduriang dinilai telah membantu personil Polri pada saat ingin membawa tersangka dan barang bukti.
“Dengan indikasi ditemukan adanya amunisi dari berbagai jenis senjata tentunya kita harus meningkatkan kewaspadaan dikarenakan tidak menutup kemungkinan masih adanya senjata api rakitan yang sampai saat ini belum ditemukan dan belum diketahui,” kata Kapolda.
Selain itu, terkait wilayah–wilayah rawan yang berbatasan Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan nantinya akan dilakukan koordinasi guna mencari solusi dan tata cara penanganan wilayah yang dianggap rawan. menurutnya perlu dilakukan perlakuan khusus dan penanganan khusus di daerah perbatasan Lubuk Linggau dan Rejang Lebong terkait dengan rawannya aksi kejahatan.
Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan menindaklanjuti pengungkapan kasus narkoba dan senjata api rakitan tersebut diperlukan peran serta masukkan baik dari segi pemerintahan, keamanan maupun tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Dirinya menjelaskan bahwa untuk situasi di Kecamatan Binduriang sampai dengan saat ini kondusif, namun yang membuat situasi menjadi tidak kondusif bukan dari warga setempat, melainkan adanya provokasi dari pihak lain.
“Menindaklanjuti agar menurunnya tingkat kejahatan di kabupaten Rejang Lebong perlunya dikeluarkan himbauan larangan pesta malam dan terkait larangan pesta malam tersebut perlunya penekanan dari pemerintah daerah yang didasari oleh peraturan daerah, peraturan Bupati dan kesepakatan,” ujar Gubernur Rohidin.
Dilain sisi tokoh masyarakat, Ahmad Hijazi yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong menyampaikan, perlu dilakukan pendekatan secara struktural untuk menciptakan situasi yang kondusif.
"Masyarakat di Kecamatan Binduriang menolak keras terkait persoalan Narkoba dan kejahatan lainnya dan mendukung pihak keamanan untuk memberantas kejahatan yang terjadi di daerah ini," kata Hijazi. [***]
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024