Gubernur Rohidin Ajak Pelajar Melek Hukum Hadapi Era Digital

Diposting: 21 Nov 2023
Gubernur Rohidin Hadiri Deklarasi Pelajar Sadara Hukum, Selasa, 21 November 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum, Hal itu disampaikan Gubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu, Selasa (21/11/2023).
"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.
"Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," kata Redwan.
Deklarasi pelajar sadar hukum yang berlangsung di Asrama Haji Bengkulu tersebut dipimpin langsung anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Usin mengatakan, bahwa deklarasi ini merupakan puncak dari kegiatan sosialisasi dan membangun kesadaran hukum masing-masing sekolah selama satu tahun ini oleh badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu.
“Ada ribuan siswa hadir mendedikasikan diri untuk membangun kesadaran hukum baik bagi dirinya, keluarga, lingkungan maupun di sekolahnya masing-masing,” ujar dia.

Berikut naskah deklarasi pelajar Sadar Hukum yang diucapkan siswa SMA se-Kota Bengkulu:
Saya sebagai pelajar menengah se Kota Bengkulu, dengan ini mendeklarasikan diri :
- Bahwa saya akan mematuhi dan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia ;
- Bahwa saya sebagai warga dan generasi penerus bangsa akan selalu menjaga ketertiban dan ketentraman serta tidak melakukan sesuatu apapun yang melanggar hukum yang berakibat kerugian pada diri saya, keluarga, lingkungan, nama baik sekolah maupun masyarakat.
- Bahwa saya bertanggungjawab menjaga keseimbangan hak dan kewajiban hukum sebagai warga negara
Editor: Firzani
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025