Gubernur Rohidin Ajak Pelajar Melek Hukum Hadapi Era Digital

Gubernur Rohidin Ajak Pelajar Melek Hukum Hadapi Era Digital

Gambar

Diposting: 21 Nov 2023

Gubernur Rohidin Hadiri Deklarasi Pelajar Sadara Hukum, Selasa, 21 November 2023, Foto: Dok

Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum, Hal itu disampaikan Gubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu, Selasa (21/11/2023).

"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.

"Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," kata Redwan.

Deklarasi pelajar sadar hukum yang berlangsung di Asrama Haji Bengkulu tersebut dipimpin langsung anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Usin mengatakan, bahwa deklarasi ini merupakan puncak dari kegiatan sosialisasi dan membangun kesadaran hukum masing-masing sekolah selama satu tahun ini oleh badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu.

“Ada ribuan siswa hadir mendedikasikan diri untuk membangun kesadaran hukum baik bagi dirinya, keluarga, lingkungan maupun di sekolahnya masing-masing,” ujar dia.

Berikut naskah deklarasi pelajar Sadar Hukum yang diucapkan siswa SMA se-Kota Bengkulu:

Saya sebagai pelajar menengah se Kota Bengkulu, dengan ini mendeklarasikan diri :

  1. Bahwa saya akan mematuhi dan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia ;
  2. Bahwa saya sebagai warga dan generasi penerus bangsa akan selalu menjaga ketertiban dan ketentraman serta tidak melakukan sesuatu apapun yang melanggar hukum yang berakibat kerugian pada diri saya, keluarga, lingkungan, nama baik sekolah maupun masyarakat.
  3. Bahwa saya bertanggungjawab menjaga keseimbangan hak dan kewajiban hukum sebagai warga negara

Editor: Firzani