Kades Rama Agung Lolos Seleksi Ajang Paralegal Justice Award 2024

Kades Rama Agung Lolos Seleksi Ajang Paralegal Justice Award 2024

Gambar

Diposting: 29 May 2024

Kades Rama Agung, Putu Seriade, Foto: Dok



Indo Barat – Kepala Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berhasil lolos seleksi pada ajang Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenkum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.



Paralegal Justice Award adalah penghargaan yang diberikan kepada paralegal yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan. Penghargaan ini memiliki beberapa kategori seperti Favorit Publik, Top 10 PJA, Kategori PJA, Non-Litigation Peacemaker, Anubhawa, dan Sasana Jagaddhita.



Ajang tahunan yang diikuti ribuan peserta saat ini telah melewati seleksi ketat yang mengerucut menjadi 300 peserta terbaik untuk melaju ke tahap berikutnya, salah-satunya wakil dari Bumi Raflesia yang di back up penuh oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.



Putu Seriade adalah Kepala Desa Rama Agung yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang kerap memberikan kemudahan bagi warganya terkait kepengurusan surat-surat kependudukan serta sigap dalam upaya memberikan perhatian kepada warga.



“Mohon dukungan kepada warga provinsi Bengkulu, semoga kami bisa memberikan yang terbaik untuk provinsi Bengkulu dan membawa nama kabupaten Bengkulu Utara supaya lebih dikenal di tingkat nasional,” ucap Kades Rama Agung.



Setelah registrasi, perwakilan Bengkulu Utara ini akan mengikuti Paralegal Academy yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 Mei – 2 Juni 2024. Mereka juga akan menghadiri acara puncak Anugerah Paralegal Justice Award 2024 yang digelar pada 1 Juni 2024 di BPSDM Kemenkumham, Jakarta.



“Saya berharap bisa meraih prestasi pada ajang ini. Melalui ajang ini, kita juga mengharapkan dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk terlibat dalam advokasi hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat," ujarnya.



Reporter: Repi Pratomo