Komisi III Dorong Perluasan Cakupan Program Bedah Rumah

Diposting: 29 Feb 2024
Indo Barat - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi III Herwin Suberhani mendorong perluasan cakupan program bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun mendatang.
Hal ini merujuk pada alokasi program bedah rumah yang terbatas pada 47 unit rumah tidak layak huni untuk tahun 2024.
Herwin menyatakan bahwa program bedah rumah merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Provinsi Bengkulu. Yang tentunya untuk cakupan harus diperluas dan merata.
"Program ini tentu kita dukung, tapi dengan catatan harus dengan cakupannya diperluas. karena diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat terbantu untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman," ujar Politisi gerindra ini.
Menyikapi alokasi yang terbatas pada tahun ini, yakni hanya di angka Rp.822.500 juta, Herwin menekankan perlunya peningkatan anggaran untuk program ini pada tahun-tahun mendatang.
"Kita juga harus memastikan bahwa program bedah rumah ini dapat mencapai lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk kawan bengkulu selatan dan kaur," tambahnya. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024