Regulasi Publisher Rights Media Massa Diajukan ke Kominfo

Diposting: 07 Nov 2021
Menkominfo Johny G Plate saat menerima perwakilan Dewan Pers di Rumah Dinasnya di Jakarta, Foto: Dok
Indo Barat - Draft usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability diterima Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Draft berjudul "Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital" itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.
Menkominfo mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.
Dirinya menyampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa pada saat Indonesia membangun infrastruktur secara besar-besaran, juga diharuskan memanfaatkan hilirisasi di ruang digital itu sendiri.
"Karenanya, relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang,” jelasnya usai menerima perwakilan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, bulan lalu.
Menurut Johnny, pengaturan itu diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media. "Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir atau downstream ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia," tandasnya.
Bekas legislatif dari Partai Nasdem ini menyatakan, Pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalam draft tersebut, dan memastikan juga hilir atau downstream ruang digital Indonesia memiliki playing field yang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media.
"Baik itu produser teknologi maupun media konvensional, untuk menjaga koeksistensi kehidupan media," tuturnya.
Johnny menuturkan, Pemerintah saat ini telah mendorong upaya ekosistem media untuk mengadopsi Intellectual Property Right (IPR) dalam pengelolaan media, di tengah disrupsi teknologi dalam berbagai kesempatan sejak peringatan Hari Pers Nasional awal tahun ini hingga dalam beberapa kesempatan Safari Jurnalistik.
Maka dari itu, Johnny menyatakan bahwa Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai, untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer.
"Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payung hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat Undang-Undang dalam bentuk UU baru atau dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang yang saat ini sudah ada sebagai payung hukumnya, atau bahkan di tingkat Peraturan Pemerintah yang berpayung pada Undang-Undang yang sudah ada?” paparnya.
Lebih lanjut, Johnny mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan Over The Top.
"Saya mengapresiasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau over the top," tutupnya.
Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media.
Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga local. [JMSI]
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024
04 Oct 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
JMSI Bengkulu Teken Nota Kerjasama dengan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia UMB
27 Jun 2024
-
Rakernas III JMSI Digelar di Kalimatan Timur
18 Jun 2024
-
Teguh Santosa Daftar Calon Gubernur Sumut
22 May 2024