Soal Gaji P3K, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Akan Panggil Dinas Terkait

Soal Gaji P3K, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Akan Panggil Dinas Terkait

Gambar

Diposting: 11 Aug 2023

Anggota Banggar DPRD Provinsi Edwar Samsi. Foto: Dok

Indo Barat - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil Dinas terkait yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, terkait anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Diketahui, tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima 748 P3K dengan rincian, 631 kuota dari tenaga pendidik, 109 kuota tenaga kesehatan  dan 8 kuota tenaga penyuluh. 

Diprediksi rangkaian seleksi akan dimulai pada September mendatang. Namun hingga saat ini belum dipastikan sumber anggaran untuk penggajian P3K ini. 

Disampaikan Anggota Banggar DPRD Provinsi Edwar Samsi bahwa, Dinas terkait harus memastikan sumber anggaran untuk penggajian P3K. Karena diprediksi penggajian dimulai tahun 2024 nanti, dan anggaran harus sudah disiapkan pada akhir 2023.

Edwar Samsi mengatakan, jika Dana Alokasi Umum (DAU) tidak naik, maka ada kemungkinan seleksi P3K untuk Provinsi Bengkulu dibatalkan. Karena APBD Provinsi tidak bisa mengakomodir seluruh gaji P3K. 

“Ketika nanti kita mengangkat P3K, konsekuensinya kita harus menyiapkan gaji mereka di dalam APBD. Saya khawatir nanti keluar aturan, formasi keluar terus kita harus menganggarkan itu DAU kita tidak bertambah,” kata Edwar, Jumat (11/8/2023).

Selain itu, sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Edwar Samsi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu. Guna memastikan formasi yang didapat ini, sudah mengakomodir guru yang telah lulus passing grade. 

“Nanti kita akan koordinasi dengan BPKD dan Dinas Dikbud, apakah formasi yang kita terima itu akan memenuhi keinginan teman-teman yang lulus passing grade atau bukan,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Alfridho Ade Permana