Soal Refocusing Anggaran Covid-19, Ini Penjelasan Kepala BKD Kepahiang

Diposting: 12 Aug 2020
Indo Barat – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Damsi, S.Sos mengatakan, Khusus recofusing anggaran Covid-19 yang dipotong dari organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp. 37.000.000.000 bukan kembali ke pusat dan juga tidak dikembalikan kepada masing – masing OPD.
Dijelakannya bahwa dana tersebut dipotong karena ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 41.000.000.000,- dan dana bagi hasil sebesar Rp.1.000.000.000,-.
“Jadi anggaran kita di potong sebesar Rp. 42.000.000.000,- dari pusat, salah satu antisipasi kita pemotongan lewat recofusing, Dimana rencana awal Recofusing akan di gunakan untuk penanganan covid-19, tetapi dipotong DAU sehingga tidak bisa memakai anggaran tersebut, karena kita masih kurang, yang kita dapatkan 37 Miliar, sementara kita dipotong 42 Miliar,” jelasnya kepada awak media saat di temui diruang kerjanya, Rabu (12/8/2020).
Sementara lanjutnya, untuk dana BTT dan bansos kita menggunakan Dana DAU, Kita masukan lagi Sebesar Rp.12 milyar ditambah anggaran dari Dinas Kesehatan sebesar Rp 5 Milyar dan anggaran RSUD Kepahiang sebesar Rp 1 Milyar, sehingga total anggaran sebesar Rp 18 Milyar, nah anggaran inilah yang digunakan untuk penanganan covid-19 dan bansos ” imbuh Damsi.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang terpakai dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp 12 Miliar yang meliputi Bansos tahap 1 sebesar Rp.1,8 Miliar dan bansos tahap II sebesar Rp 1,8 M plus administrasi sebesar 60 juta, sehingga total penggunaannya sebesar 3,660 juta. Selain itu ada kekurangan anggaran Bansos sebesar 500 juta dikarenakan ada penambahan jumlah angka yang dibutuhkan masyarakat ” ungkapnya.
” Untuk penggunaan anggaran di RSUD dan Dinkes dalam penanganan covid-19 belum tau, sebab mereka yang mengelola sendiri dan eksekusi sendiri, sampainya. (**)