BWSS VII Bengkulu Bantah Aktifitas Proyek Mereka Rusak TWA Pantai Panjang

Diposting: 24 Sep 2021
(Butuh penyelamatan) kondisi sendimentasi air laut di Pantai Kualo sebelum dibangun pengaman pantai oleh Balai WIlayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat – Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu bantah dugaan perusakan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang atas aktifitas proyek pengaman pantai milik mereka yang terletak di Pantai Kulao, Kota Bengkulu. Proyek justru dilaksanakan untuk menyelamatkan sendimentasi yang terus mengangancam keberadaan TWA. Pelaksanaan proyek juga atas permintaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.
Demikian disampaikan Harmen selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pengaman Pantai Kota Bengkulu Tahun 2021, SNVT PJSA, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu, Jumat, (24/09/2021).
Dijelaskan Harmen, kondisi pantai di sekitar wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan. Pohon-pohon cemara yang tumbuh di sekitar bibir pantai sudah banyak bertumbangan akibat sendimentasi air laut. Dampak lebih luas akan terjadi apabila tidak segara ditangani, salah satunya dengan membuat jaringan pengaman pantai.
“Pelaksanaan proyek ini atas permintaan BKSDA sebagai pihak yang bertangungjawanb atas kawasan. Selanjutnya kami juga memiliki analisis prkatis dan teknis sehingga berkesimpulan untuk segera membangun pengaman pantai. Jadi sangat tidak mungkin kalau proyek ini disebut merusak TWA justru tujuannya untuk menyelematkan TWA itu sendiri” kata Harmen.
Terkait izin lingkungan ia juga menyatakan pihak kontraktor sudah membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) sebelum melaksankan proyek. Dokumen itu kata dia sebagai acuan kontraktor dalam melaksanakan melaksanakan kegiatan di lapangan.
“Panjang proyek dibawah 1 kilo itu diwajibkan mengantongi dokumen SPPL dan itu sudah clear pihak kontraktor sudah membuat SPPL sebelum mereka kerja. Termasuk perjanjian dengan pihak PT NAB selaku pemegang konsesi lahan di wilayah tersebut sudah kami lakukan, ada surat kesepakatannya” tambah Harmen.
Lebih lanjut dijelaskan Harmen, kondisi sendimentasi air laut di sekitar wilayah itu bukan hanya berdampak pada keberadaan pohon-pohon cemara. Bahkan air laut beberapa kali sudah memasuki jalan masyarakat untuk menuju muara Pantai Kualo.
“Sering terjadi banjir rob akibat pasang surut air laut bahkan sering sampai ke jalan masyarakat dan itu menghambat aktifitas. Jadi kebutuhan pengaman pantai sangat mendesak, itu yang disampaikan pihak BKSDA dengan kami” jelas dia.
Harmen turut menyampaikan terimakasih atas kontrol yang dilakukan masyarakat. Ia berharap terbangun sinergi dengan seluruh kalangan termasuk dengan LSM sehingga proses pembangunan bisa berjalan akuntabel dan terbuka. “Kontrol penting untuk saling mengingatkan, tujuan pembangunan ini baik jadi masyarakat juga harus terlibat” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan perusakan TWA Pantai Panjang Bengkulu akitifitas proyek milik BWS VII di Pantai Kualo. Kerusakan itu berupa pemangkasan pohon-pohon cemara yang berada di sekitar lokasi proyek. Direktur Eksekutif Green Sumatera Syaiful Anwar bahkan menduga pihak kontraktor tidak memiliki izin lingkungan.
Proyek Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu adalah milik Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu yang dibiayai APBN Tahun 2021. Proyek sepanjang 0,580 Km ini dikerjakan oleh PT. Bangun Konstruksi Jaya dengan nilai kontrak Rp 20,5 milyar lebih.
Reporter: Irfan Arief
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Mega-Proyek SPAM Benteng-Kobema Bakal Jangkau 128.000 Jiwa
10 Jul 2024
-
Penataan Pantai Panjang, Pedagang Bakal Direlokasi
09 Jul 2024
-
Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang
29 Apr 2024
-
Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya
16 Apr 2024