Corona Sasar 22 Orang Karyawan PT Agro Muko, Satgas Dirikan Posko di Desa Sumber Sari

Corona Sasar 22 Orang Karyawan PT Agro Muko, Satgas Dirikan Posko di Desa Sumber Sari

Gambar

Diposting: 28 May 2021

Satgas Covid-19, Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Foto: Dok



Indo Barat - Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa mendirikan Posko Relawan Covid-19 di Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko. Posko relawan ini didirikan lantaran mengganasnya kasus Covid-19 di wilayah setempat pasca lebaran kemaren.



Pjs Kepala Desa Sumber Sari, M. Nuh mengatakan, sebanyak 56 orang warga telah diambil tes swab oleh pihak kesehatan. Hasilnya diketahui sebanyak 22 orang dinyatakan positif Covid-19 yang merupakan karyawan PT Agro Muko. Rincianya 17 orang warga Kecamatan Air Dikit, 3 orang warga Kecamatan Teras Terunjam, 2 orang lagi warga dari Kecamatan Penarik. 



‘’Untuk tahap pertama setelah lebaran sebanyak 56 orang yang berasal dari berbagai wilayah, mereka bekerja di PT Agro Muko. Sedangkan hasil tes swab tahap kedua sebanyak 86 orang, mereka ini yang dinyatakan yang pernah kontak erat dengan pasien Covid yang diambil tas swab pertama. Sebanyak 86 orang ini baru 25 orang yang tes swabnya sudah keluar, hasilnya 5 orang dinyatakan positif Covid’’ ujar M. Nuh.



Camat Air Dikit, Syafriadi mengatakan, tim yang tergabung di Satgas tingkat kecamatan diantarnya Satgas Covid-19 Kecamatan, Polsek Mukomuko Utara, Koramil, Puskesmas dan Satgas tingkat desa.



‘’Kami bersama tim penanganan Covid 19 tingkat Kecamatan telah menyarankan kepada kades untuk menyurati pihak perusahaan. Dengan tujuan untuk tidak memperkerjakan karyawannya yang dinyatakan positif agar tidak terjadi penyebaran di sana. Begitu juga dengan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker menjaga jarak’’ kata Syafriadi.



Sementara itu pihak kepolisian mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan (Prokes) di desa setempat. Pihaknya bersama tim penanganan Covid 19 tingkat kecamatan telah mendatangi masyarakat, terutama yang hendak menggelar keramaian.



‘’Berdasarkan keterangan dari Kades itu ada sekitar 4 orang warga yang akan menggelar resepsi pernikahan waktu dekat ini. Warga itu sudah kita datangi dan diberikan penjelasan bahwa untuk sementara tidak bisa mengadakan kegiatan keramaian. Jika masih nekat tanggung resiko sendiri, salah satunya dilakukan pembubaran oleh tim Satgas. 



Mereka bisa berurusan dengan hukum karena ini jelas sudah ada surat edaran, baik dari kementerian, gubernur, maupun bupati bahkan pihak kepolisian’’ kata Kapolsek Mukomuko Utara, Iptu S. Prayitno.



Reporter: Sutrimo

Editor: Alfridho Ade Permana


Kategori: Daerah
Tag: #Covid-19