Dewan Angkat Bicara Terkait Penataan Aset Kendaraan Mobil Dinas

Dewan Angkat Bicara Terkait Penataan Aset Kendaraan Mobil Dinas

Gambar

Diposting: 07 Feb 2024

Indo Barat – Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Yunadi angkat bicara terkait mobil dinas pejabat Bengkulu Selatan yang dinilai tidak jelas keberadaannya. Padahal penataan aset merupakan salah satu penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.



Sebelumnya, beberapa laporan masuk kepada pihaknya yang menyebutkan bahwa kendaraan mobil dinas Pemkab Bengkulu Selatan banyak tak jelas. Mulai dari tempatnya hingga pejabat yang memegang kendaraan tersebut.



“Kami meminta agar Pemkab Bengkulu Selatan benar-benar seriusi penataan aset kendaraan. Sehingga, tak ada lagi isu yang beredar bahwa mobil dinas tak jelas keberadaannya,” ungkapnya.



Yunadi menyebut penempatan kendaraan dinas milik pemerintah itu dinilai amburadul dan berpotensi pada gangguan kinerja pemerintahan. Khususnya dampak terhadap penataan aset daerah berupa mobil dinas.



“Harusnya ini disikapi lebih serius oleh pemerintah daerah. Jangan sampai data aset menjadi temuan BPK lantaran ada mobil dinas tak jelas keberadaan. Penempatan aset pun ada aturannya, kendaraan dinas diperuntukan bagi siapa dan posisi apa. Jangan sampai terkesan amburadul,” jelas Yunadi.



Lebih jauh Yunadi menyebutkan, jika kendaraan sesuai peruntukan jabatan yang telah ditetapkan, maka pengontrolan aset akan lebih mudah. Dengan begitu, Pemkab tidak akan kesulitan untuk memantau keberadaan aset.



“Jangan sampai kendaraan dinas tidak tahu dimana letaknya. Karena kendaraan dinas itu dibeli pakai uang negara yang bersumber dari pajak rakyat, artinya itu harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. [Adv]