Diduga Pungli, Calon Penerima Bantuan Perumahan di Dinas Perkim BS Dipalak Rp 2,5 Juta

Diduga Pungli, Calon Penerima Bantuan Perumahan di Dinas Perkim BS Dipalak Rp 2,5 Juta

Gambar

Diposting: 22 Jan 2021

Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bengkulu Selatan, Foto: Dok



Indo Barat - Dugaan praktek pungutan liar (pungli) pada program bantuan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Selatan mulai terkuak. 



Dugaan pungli itu dilakukan sendiri oleh oknum yang mengaku dari Dinas Perkim Bengkulu Selatan. Modusnya, meminta calon penerima bantuan agar menyetor sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pemasangan listrik.



"Ya kami diminta uang sebesar Rp 2.500.000 katanya untuk biaya pemasangan listrik dan dikatakannya kami mendapatkan bantuan MBR tahun ini di kawasan Ketaping” kata salah seorang calon penerima bantuan yang enggan disebut nama, Jumat, (22/01/2021)



Lantaran ragu, ia kemudian bertanya kepada calon penerima lain “Saya tanya dengan calon penerima lainnya, ternyata mereka sudah memberi uang tersebut dengan jumlah yang sama (Rp 2,5 juta)" kata dia.



Terkait itu, Kabid Perumahan, Dinas Perkim Bengkulu Selatan Nofman Pasah saat dikonfirmasi pada Jumat, 22 Januari 2021 menyatakan, program tersebut merupakan bantuan pemerintah yang bersifat gratis dan bebas dar pungutan apapun.  



"Untuk bantuan MBR itu tidak ada pungutan biaya (gratis) bahkan kita aja belum membentuk panitia untuk bantuan tersebut. Intinya bantuan tersebut masih dalam proses" terang Nofman Pasah



Hal senada disampaikan Plt. Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Haroni yang membenarkan bahwa pada tahun 2021 Kabupaten Bengkulu Selatan memang kebagian 30 unit rumah dari program bantuan perumahan MBR. Perumahan itu rencannya akan didirikan di kawasan Ketaping, Kecamatan Manna. 



Ia turut menegaskan tidak ada biaya apapun terkait rencana pembangunan perumahan yang diperuntukan bagi warga berpengahasilan rendah itu. Kalaupun ada pihak yang meminta uang bukan dari Dinas Perkim Bengkulu Selatan. 



“Untuk biaya tidak ada sama sekali, jadi yang mengatasnamakan dari Dinas Perkim itu bukan dari kami karena ini bantuan gratis secepatnya akan Saya panggil nama yang diduga mengatasnamakan pegawai Perkim” kata dia



Reporter: Riki Susanto

Editor: Freddy Watania