Dinkes Rejang Lebong Fokuskan Program KPK

Diposting: 07 Jan 2019
Rejang Lebong,BI - Usai menjalankan dan menyukseskan program Kader Kesehatan 211, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong ditahun 2019 ini kembali memiliki progran unggulan, yakni program KPK (Kesehatan Pendekatan Keluarga). Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Syamsir.
“Program KPK (Kesehatan Pendekatan Keluarga) ini merupakan lanjutan dari program kader kesehatan 211,” ujar Syamsir saat ditemui di ruang rapat Bappeda Rejang Lebong, Senin pagi,(07/1/2019).
Syamsir menjelaskan, program kesehatan pendekatan keluarga ini akan melibatkan kader kesehatan 211. Menurutnya, kader-kader kesehatan inilah yang akan menjalankan dan menerapkan program KPK tersebut.
“Nanti kita beri mereka pelatihan. Target kita bulan Februari ini kita laksanakan bimtek,” jelas Syamsir.
Program KPK, lanjut Syamsir, memiliki 30 lebih indikator kesehatan. Indikator-indikator inilah yang menjadi acuan para kader kesehatan untuk menerapkan program KPK ini.
“Kami masih melakukan revisi terkait indikator program KPK ini. Nanti sekiranya masih ada yang perlu dimasukkan, ya pasti kami masukkan,” pungkasnya.(Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Aplikasi SIKDA Generik 2019 Akan Diluncurkan
07 Jan 2019
-
Menikmati Keindahan Taman Bunga D'Syandana
19 Dec 2018
-
Resmikan Gedung, Bupati Minta Pegawai Tingkatkan Pelayanan
11 Dec 2018
-
Awal 2019, PMI Rejang Lebong Bangun Rumah Sakit
01 Dec 2018
-
Sambut Visit Wonderful 2020, Dispar RL Fokus Kembangkan Potensi Wisata
17 Sep 2018