DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda

Diposting: 03 Dec 2024
Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Foto: Dok
Indo Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (3/12/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara tersebut, Wakil Bupati Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP. Dalam kesempatan itu Arie Septia menyampaikan harapannya melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara.
“Kita berharap melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara”, ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Bengkulu Utara juga menyampaikan adanya perubahan nama BAPPELITBANGDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) menjadi BAPPERIDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).
Perubahan itu, kata dia tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya berfokus pada perubahan nomenklatur yang fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan profesional.
“Raperda yang kita ajukan ini tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya fokus pada substansi perubahan nomenklatur yang mana fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan professional,” tambahnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP. Hadir pula sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda
14 Nov 2024
-
Ketua DPRD Bengkulu Utara Pimpin Paripurna Pembentukan AKD
29 Oct 2024
-
Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas
05 Oct 2024
-
Berikut Susunan Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029
19 Sep 2024