DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda

Gambar

Diposting: 03 Dec 2024

Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Foto: Dok



Indo Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (3/12/2024).



Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara tersebut, Wakil Bupati Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP. Dalam kesempatan itu Arie Septia menyampaikan harapannya melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara.



“Kita berharap melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara”, ucapnya.



dprd bengkulu utara



Lebih lanjut, Wakil Bupati Bengkulu Utara juga menyampaikan adanya perubahan nama BAPPELITBANGDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) menjadi BAPPERIDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).



Perubahan itu, kata dia tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya berfokus pada perubahan nomenklatur yang fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan profesional.



“Raperda yang kita ajukan ini tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya fokus pada substansi perubahan nomenklatur yang mana fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan professional,”  tambahnya.



Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP. Hadir pula sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah. (Adv)