Dua Pelaku Curnak di Mukomuko Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Curnak di Mukomuko Dibekuk Polisi

Gambar

Diposting: 13 Dec 2020

Pelaku Pencurian Ternak bersama Truk yang digunakan tersangka. Foto/Dok 



Indo Barat – Dua pelaku pencurian ternak (Curnak) inisial ES (41) warga Desa Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi, dan RR alias Arip gayo (30) warga Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh kabupaten mukomuko, berhasil dibekuk anggota buser Polsek Teramang jaya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Minggu (13/12/2020). 



Kabid Humas Polda Bengkulu kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat setempat, selain ES dan RR juga diamankan satu unit truk dengan nomor polisi BA 8441 AF sebagai alat pengangkut kerbau hasil curian milik warga.



“Ya baru ditangkap, dugaannya mereka ini komplotan, masih terus didalami, "ujar Kombes Pol Sudarno. (**)



Editor: Alfridho AP