Dua Pelaku Curnak di Mukomuko Dibekuk Polisi

Diposting: 13 Dec 2020
Pelaku Pencurian Ternak bersama Truk yang digunakan tersangka. Foto/Dok
Indo Barat – Dua pelaku pencurian ternak (Curnak) inisial ES (41) warga Desa Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi, dan RR alias Arip gayo (30) warga Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh kabupaten mukomuko, berhasil dibekuk anggota buser Polsek Teramang jaya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Minggu (13/12/2020).
Kabid Humas Polda Bengkulu kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat setempat, selain ES dan RR juga diamankan satu unit truk dengan nomor polisi BA 8441 AF sebagai alat pengangkut kerbau hasil curian milik warga.
“Ya baru ditangkap, dugaannya mereka ini komplotan, masih terus didalami, "ujar Kombes Pol Sudarno. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peringatan HUT Pemuda Pancasila di Mukomuko Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
28 Oct 2024
-
Polres Mukomuko Tanam Bibit Pohon Sambut HUT Bhayangkara ke-78
27 Jun 2024
-
Potong 3 Sapi, Polres Mukomuko Bagikan 222 Paket Kurban
17 Jun 2024
-
233 Personel Polres Mukomuko Amankan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad
25 May 2024
-
Kapolres Mukomuko Pimpin Sertijab Dua Kapolsek di Mukomuko
23 May 2024