Entaskan Kemiskinan Ekstrim, Pemdes Skalak Salurkan BLT-DD

Diposting: 05 May 2024
Kegiatan penyaluran BLT Desa Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Desa Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma salurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa ke 27 keluarga penerima manfaat (PKM) untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim. Penyaluran BLT itu dilakukan di kantor Desa setempat, Senin (6/5/2024).
Kepala Desa Sekalak, Sudarmono mengatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini sudah melalui musyawarah mufakat bersama seluruh anggota Badan Permusywaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat desa setempat. Semua warga yang menerima bantuan memang sudah diverifikasi dan sudah berhak mendapatkan bantuan tersebut
Pembagian BLT disalurkan sekaligus selama 4 Bulan berturut-turut dimulai sejak Januari, Februari,Maret dan April dengan total keseluruhan anggarannya Rp 32.400.000, yang selanjutnya akan diterima setiap bulan tahun 2024.
"Perbulan PKM diberikan Rp 300.000, dimulai dari Januari, Febuari, Maret hingga April yang disalurkan secara sekaligus," kata Sudarmono.
Sudarmono berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa mengurangi beban setiap keluarga yang ekonominya masih dikategorikan tidak mampu. Semoga bantuan berupa uang tunai ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan pangan masyarakat tersebut.
"Kita berharap adanya penyaluran BLT dari dana desa ini bisa sangat bermanfaat bagi setiap Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM), dan adanya bantuan itu semoga bisa mengakomodir kebutuhan mereka sehari-hari, termasuk kebutuhan pangan," ujarnya.
Selama tahun 2024, kata Sudarmono, anggaran untuk BLT DD, mencapai Rp 97. 200.000 yang disalurkan ke 27 keluarga penerima manfaat. Pihaknya bakal menyalurkan bantua tersebut secara bertahap.
"Kalau total dalam satu tahun dari 27 penerima tersebut totalnya Rp 97.200.000. Semuanya disalurkan kepada yang memang berhak mendapatkan" lanjutnya.
Sementara itu, Total desa di Kabupaten Seluma sebanyak 182 Desa semuanya harus wajib menyalurkan BLT DD, Dana ini dialokasikan maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa setiap desa.
Pemberian BLT DD juga sebagai upaya menanggulangi atau mengurangi kemiskinan Ekstrem di Desa. Harapan pemerintah dengan penyaluran BLT-DD ini bisa menjadi ujung tombak bagi kemajuan dan perekonomian masyarakat Desa. [Rls]