Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Gambar

Diposting: 15 Jun 2023

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Jumat, 16 Juni 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 (sisa perhitungan) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (16/6).

"Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan. Keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP tak terlepas dari dukungan dan kerja keras semua pihak, untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya," sebut Gubenur Rohidin di awal Nota Penjelasannya, di Ruang Rapat Paripurna.

Selanjutnya, Gubernur Rohidin menyampaikan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2022, di mana, sebutnya, pendapatan dianggarkan sebesar Rp2,855 triliun lebih.

"Realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp2,953 triliun lebih atau sebesar 103,44 persen," sampai Gubenur Rohidin.

Kemudian, ungkapnya, belanja dianggarkan sebesar Rp3,126 triliun lebih dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp3,026 triliun lebih atau sebesar 96,79 persen.

Gubernur Rohidin juga menyampaikan rincian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), di mana pada kas di Daerah per 31 Desember 2022 sebesar  Rp197, 066 miliar lebih.

"Kas di BLUD RSUD M. Yunus per 31 Desember 2022 sebesar Rp1,364 miliar lebih. Kas di BLUD RSKJ Soeprapto per 31 Desember 2022 sebesar Rp2, 634 miliar lebih serta Dana BOS per 31 Desember 2022 sebesar Rp 228, 916 juta," jelasnya.

Diakhir Nota Penjelasannya, Gubernur Rohidin menyampaikan kesimpulan dari gambaran Pendapatan dan Belanja Daerah, di mana, sebutnya,  angka perhitungan APBD tahun anggaran 2022 secara keseluruhan yaitu, Pendapatan sebesar Rp2. 953. 744. 560. 516, 20 dan Belanja sebesar Rp3.026.385.524.150, 94.

"Sehingga defisit sebesar Rp72.640. 963.634, 74," ujarnya.

Untuk penerimaan Pembiayaan  sebesar Rp273. 989. 411. 125, 42 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00 sehingga Pembiayaan Netto menjadi Rp273. 989. 411. 125, 42.

"Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp201. 348. 447. 490, 68," sampainya mengakhiri Nota Penjelasannya.

Dengan telah disampaikannya Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Sisa Perhitungan) tersebut, tahapan selanjutnya seluruh fraksi DPRD Provinsi akan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Gubernur itu, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya. (Adv)

Reporter: Irfan Arief