Gugat Hasil Pilkades Beriang Tinggi, Sinarmin Jamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Calon Kades Desa Beriang Tinggi, Kaur, Foto: Dok
Indo Barat– Calon Kepala Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Sinarmin menjamin tidak akan terjadi keributan massa pendukung walaupun saat ini Ia sedang mengajukan gugatan hasil Pilkades. Sinarmin memastikan, massa pendukungnya dan warga desa Bering Tinggi akan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Selain menjamin ketertiban di tengah masyarakat, Sinarmin juga memastikan dirinya akan menerima apapun keputusan dari hasil gugatannya di PTUN Bengkulu. Ia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya Sinarmin selaku calon kades Desa Beriang Tinggi Nomor Urut 2 yang sekarang ini lagi menggugat di PTUN. akan menerima apapun yang terjadi dari keputusan PTUN, seandainya terjadi nanti saya masih tetap belum beruntung terhadap hasil di PTUN, massa saya masih bisa saya kendalikan, masih bisa di bendung. Saya jamin tidak ada keributan di desa maupun di kabupaten” kata Sinarmin, Jumat, (15/04/2022).
Ia juga turut mengimbau kepada keluarga, pendukung, dan simpatisannya untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovoksi dengan apapun terkait dengan sengketa pilkades.
“Saya jamin masyarakat kami dan pendukung saya tetap aman dan kondusif. Saya siap meringankan dan membantu tugas pemerintah dan aparat kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan keteriban di tengah-tengah masyarakat” kata Sinarmin.
Sebelumnya, agenda pemilihan Kepala Desa Beriang Tinggi merupakan bagian dari proses pilkades serentak gelombang ke-II di Kabupaten Kaur. Pilkades serentak ini digelar tahun lalu pada tanggal 9 Desember 2021 dan diikuti 66 desa. Namun, hasil pilkades Beriang Tinggi terjadi gugatan oleh calon Kades Nomor Urut 2 atas nama Sinarmin.
Ia menggugat hasil pilkades ke PTUN Bengkulu. Saat ini proses gugatan Sinarmin dengan register perkara Nomor: 1/G/2022/PTUN.BKL masih berlangsung dan menunggu keputusan dari majelis hakim yang mengadili.
Atas sengketa Pilkades tersebut Sinarmin selaku penggugat dan warga desa setempat berkomitmen penuh untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Warga desa juga berjanji tidak akan membuat keributan atau aksi anarkis baik di desa Beriang Tinggi maupun di Kabupaten Kaur. Mereka siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan situasi damai dan aman. [*]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Desa Sukau Mergo Gelar Rembuk Stunting Tingkat Desa
22 Oct 2024
-
Inovasi BUMDes Lubuk Gilang, Taman Lebah Jadi Pendapatan
14 Oct 2024
-
Pemdes Ladang Palembang Gelar Monev Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
07 Oct 2024
-
Desa Lubuk Puar Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2025
06 Oct 2024
-
Pemerintah Desa Dusun Anyer Gelar Rembuk Penanganan Stunting
06 Sep 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Neri Nurhayati Akhirnya Resmi Dilantik Jadi Kepala Desa Suban Seluma
28 Nov 2023
-
Sempat Digugat ke PTUN, Akhirnya Neri Nurhayati Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Suban
05 Nov 2023
-
Cakades Desa Suban Tak Kunjung Dilantik, Pemkab Seluma Terkesan Abai
17 Oct 2023
-
Terindikasi Curang, Cakades di Seluma Minta Perhitungan Suara Ulang Hasil Pilkades
09 Sep 2023
-
Bukan 9 Tahun, Masa Jabatan 60 Kades Terpilih di Seluma Masih 6 Tahun
08 Sep 2023