Ketua DPRD Apresiasi Nota PKS Pembukaan Jalan Padang Capo Seluma-Empat Lawang Sumsel

Ketua DPRD Apresiasi Nota PKS Pembukaan Jalan Padang Capo Seluma-Empat Lawang Sumsel

Ketua DPRD Apresiasi Nota PKS Pembukaan Jalan Padang Capo Seluma-Empat Lawang Sumsel
Ketua DPRD Apresiasi Nota PKS Pembukaan Jalan Padang Capo Seluma-Empat Lawang Sumsel

Diposting: 01 Mar 2022

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri saat menyaksikan penandatangan PKS pembangunan jalan Padang Capo Seluma-Empat Lawang Sumsel, Foto: Dok



Indo Barat – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri turut menjadi saksi penandatanganan nota kesepakatan kerjasama pembukaan konektivitas jalan Padang Capo, Seluma Bengkul-Empat Lawang, Sumatra Selatan. Nota Perjanjian Kerjasam (PKS) itu ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dengan Kepala BKSDA Ditjen KSDA dan Ekosistem Kementerian LHK, Selasa, (01/03/2022)



Ihasan memberikan apresiasi kepada Pemprov Bengkulu yang terus berusaha melakukan percepatan pembangunan terutama membangun konektivitas kawasan terisolir. Kesepatakan ini kata Ihsan merupakan langka awal yang akan mewujudkan harapan masyarakat yang menginginkan adanya koneksi jalan termasuk ke provinsi tetangga.  



Seperti diketahui, pembangunan jalan koneksi Seluma-Empat Lawang akan melintasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu sepanjang 3,05 KM dan Hutan Lindung Bukit Sanggul Sepanjang 12,2 KM hingga terhubung ke Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pembukaan hutan kawan tersebut membutuhkan persetujuan Kementrian LHK. 



Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, pembangunan jalan nantinya akan berkerjasama dengan TNI melalui program Karya Bakti TNI. Sinergi pembangunan ini kata Rohidin mempermudah percepatan pembangunan sehingga berdampak pada perekonomian masyarakat. 



"Tadi sudah kita tandatangani PKS-nya, jadi Kementerian LHK telah setuju kawasan tersebut dimanfaatkan untuk membangun konektivitas sehingga bisa meningkatkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat Padang Capo dan sekitarnya," jelas Gubernur Rohidin.



Sementara itu Plt Kadis LHK Provinsi Bengkulu Safnizar mengatakan, terhadap lahan Taman Buru Semidang Bukit Kabu dan Hutan lindung Bukit Sanggul Sepanjang yang dibebaskan untuk akses jalan ini akan dilakukan pengerjaan melalui program TMMD.



"Semua persyaratan sudah selesai, kita tinggal menunggu AMDAL-nya yang saat ini masih proses. Semoga tahun ini pengerjaannya bisa dimulai," ungkapnya.



Selain disaksikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu penandatanganan nota PKS itu juga disaksikan perwakilan Korem 041/ Gamas Bengkulu. [Adv]