Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Diposting: 23 Jan 2024
Ketua Panwascam Tanjung Kemuning, Argus Kurniawan saat melantik 44 orang PTPS Kecamatan Tanjung Kemuning, Foto: Dok
Indo Barat – Pengawas tempat pemungutan suara adalah individu yang ditempatkan di lokasi-lokasi pemungutan suara untuk memantau serta memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning, Argus Kurniawan usai melantik 44 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Senin, (22/01/2024). Hadir dalam kegiatan itu Camat Tanjung Kemuning, Kapolsek Tanjung Kemuning, Bhabinsa dan Kepala Kantor Urusan Agama.
“Selamat atas dilantiknya 44 orang PTPS. Setelah ini mereka dinyatakan turut ambil bagian dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serta mengemban amanah dalam menjalankan peran PTPS,” ucapnya.
Argus mengatakan, peran PTPS ini menjadi ujung tombak dalam membangun kepercayaan publik. Karena, menurut dia, mereka memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan pada penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.
“Jadi ada beberapa poin penting yang harus diketahui dalam menjalankan PTPS ini. Fungsi atau peran utamanya harus berjalan dengan baik agar menghasilkan pemilu yang jujur, adil dan transparan ,” kata Argus.
Selain itu, Argus menjelaskan, PTPS ini juga bertugas untuk mencegah potensi kecurangan atau intimidasi di tempat pemungutan suara serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pemilihan.
“PTPS ini juga memiliki tanggungjawab mengenai pencegahan pelanggaran hukum seperti penggunaan kekerasan atau tekanan terhadap pemilih, pembelian suara, atau tindakan lain yang dapat merusak integritas pemilihan,” ujarnya demikian.
Argus berharap PTPS yang berasal dari berbagai latar belakang ini bertindak secara independen dan objektif. Memastikan pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Keberadaan mereka membantu memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” demikian Argus.
Editor: Iman Sp Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Besok Pemuda Muhammadiyah Kaur Gelar Musda, Ini Kandidat Formatur
26 Dec 2024
-
Rekom PKB Mantapkan Teddy Rahman Maju Pilbup Seluma
09 Jun 2024
-
Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
20 Apr 2024
-
Sang Bankir yang Rocker dan Cinta Bola untuk Lebong Masa Depan
30 Mar 2024
-
Mentereng! Ini Sederet Nama Beken Tim Hukum Prabowo-Gibran di MK
25 Mar 2024