Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke DPRD Banten Terkait Regulasi Sekolah Gratis

Diposting: 27 Jan 2022
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler saat menerima cindera mata dari Komisi V DPRD Banten. Foto/Dok
Indo Barat - Komisi V DPRD Banten menerima Kunjungan Kerja dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, bertempat di Ruang Rapat Komisi V pada, Kamis (27/01/22).
Pada kunjungan kerja ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu disambut langsung oleh H. Umar Bin Barmawi serta turut hadir Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Arkani, S.Pt, M.Si.
Dalam sambutannya, H. Umar Bin Barmawi menyambut baik kedatangan dari pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Bengkulu ini, ia berharap audiensi ini bisa memberikan manfaat khususnya untuk masyarakat Bengkulu.
“Saya selaku anggota komisi V DPRD Banten sangat menyambut baik kunker dari bapak ibu Komisi IV DPRD Bengkulu ini, dan saya berharap kunjungan kerja ini bisa membawa kebermanfaat khususnya bagis masyarakat Bengkulu,” pungkasnya.
Sementara itu Dempo Xler selaku Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu menyampaikan, bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka berkonsultasi dengan DPRD Banten terkait regulasi sekolah gratis bagi SMA, SMK atau SKH. Seperti yang dilaksanakan di Provinsi Banten.
“Kami perlu berkonsultasi dengan DPRD Banten terkait regulasi sekolah gratis untuk SMA, SMK dan SKH di Bangen. Agar mekanisme ini berjalan dengan baik dan bisa kami terapkan di bengkulu, sehingga pendidikan di Bengkulu bisa setara dengan di Pulau Jawa,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Umar Bin Barmawi menjelaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten sudah mendorong pendidikan gratis untuk SMA dan SMK, selain itu di masing-masing sekolah ada Komite sekolah untuk berkoordinasi dengan para wakil murid terkait hal-hal yang perlu di bicarakan.
“Kami dan Pemprov Banten sudah mendorong pendidikan gratis untuk SMA dan SMK, selain itu di masing-masing sekolah ada Komite sekolah untuk berkoordinasi dengan para wakil murid terkait hal-hal yang perlu di bicarakan,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Arkani selaku Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten turut menjelaskan bahwa sejak hadirnya Pergub No 52 Tahun 2020, pengelolaan pendidikan di Banten mengalami perubahan.
Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Banten. Sektor pendidikan merupakan sektor yang di prioritaskan, oleh karena itu program pendidikan gratis ini diarahkan untuk dapat menghasilkan SDM yang mampu bersaing karena di bekali pendidikan yang berkualitas.
“Sejak hadirnya Pergub No 52 Tahun 2020, pengelolaan pendidikan di Banten mengalami perubahan. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Banten,” pungkasnya.
“Pak gubernur mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan sektor yang harus prioritaskan, oleh karena itu program pendidikan gratis ini diarahkan untuk dapat menghasilkan SDM yang mampu bersaing karena di bekali pendidikan yang berkualitas,”katanya. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024