KPU Lebong Resmi Menetapkan Nomor Urut Cabup dan Cawabup, Kopli-Royana Nomor Satu

KPU Lebong Resmi Menetapkan Nomor Urut Cabup dan Cawabup, Kopli-Royana Nomor Satu

Gambar

Diposting: 23 Sep 2024

Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong saat memegang hasil nomor urut di KPU Lebong, Foto: Dok



Indo Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 november 2024.



Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Lebong dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim kampanye, serta unsur masyarakat dan pengawas pemilu.



Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan menyampaikan bahwa penetapan nomor urut paslon merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada.



"Nomor urut ini menjadi identitas pasangan calon dalam masa kampanye, hingga nantinya akan digunakan pada surat suara di hari pemilihan," ujarnya.



Pengundian nomor urut dilakukan dengan suasana penuh semangat. Setiap pasangan calon tampak antusias menyambut hasil pengundian tersebut. Berikut adalah hasil pengundian nomor urut paslon:



Nomor Urut 1: Kopli Ansori - Royana



Nomor Urut 2: Azhari - Bambang



Setelah pengundian, para paslon menyatakan kesiapan mereka untuk menjalani masa kampanye. Mereka juga berharap proses Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.



Lebih jauh, Ketua KPU Lebong menjelaskan untuk seluruh tahapan Pilkada telah direncanakan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga memastikan pelaksanaan Pilkada di Lebong akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.



"Kami akan bekerja keras dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan integritas Pilkada di Kabupaten Lebong ini," tutupnya.



Reporter: Maya Fitria