Miris! Ibu Muda Ini Dagangkan Anak Sendiri ke Pria Hidung Belang

Diposting: 27 Mar 2023
Tersangka Nt (tengah) saat ditunjukan polisi, Jumat, 24 Maret 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Seorang ibu rumah tangga berinsial Nt (34) warga Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap polisi. Ia ditangkap pekan lalu lantaran kedapatan melakukan tindak kriminal perdagangan manusia.
Saat diamankan Nt tengah berada di dalam sebuah kamar hotel dengan seorang seorang pria hidung belang dan seorang wanita tuna wisma. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara tanpa perlawanan.
"Tersangka melakukan aksinya di rumahnya, dengan cara menjajakan wanita lewat foto. Dimana sekali transaksi dikenakan tarif Rp 400 ribu" jelas Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar dalam konprensi pers, Jumat, (24/3/23).
Pengakuan Nt, ia baru dua kali melakukan transaksi dengan wanita yang sama namun dengan pria hidung belang yang berbeda. Ia mematok tarif Rp 400 ribu sekali transaksi."Pengakuan tersangka, transaksi tersebut dirinya lakukan baru dua kali," kata Kompol Chusnul.
Mirisnya aksi Nt ternyata bukan kali pertama. Hasil pengembangan polisi ternyata Nt pernah menjual anak sendiri yang masih berusia remaja. Selain itu ia juga mendagangkan tiga perempuan lain berinsial C, A dan S.
Bersama Nt polisi turut mengamankan barang bukti berupa Handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan celana serta jaket.
“Tersangka kami jerat dengan Undang Undang No 21 tahun 2027 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan sub Pasal 506 KUHPidana dengan ancamana maksimal 15 tahun penjara.” kata Chusnul
Reporter: Repi Pratomo
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024