Mundur dari Menkopolhukam, Mahfud MD Pesankan Hutang BLBI ke Jokowi

Diposting: 01 Feb 2024
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Foto: Dok
Indo Barat – Menkopolhukam, Mahfud MD secara resmi mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Pernyataan mundur itu ia sampaikan usai bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (01/02/2024).
Usai pertemuan Mahfud MD mengatakan, pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo berlangsung singkat sekira 10 menit didamping Mesesneg Pratikno. Pertemuan berisi tentang kelanjutan tugasnya sebagai Menkopolhukam. Intinya menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden.
“Ada tiga yang kami bicarakan , pertama saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkat saya sebagai Menkopolhukam pada 23 Oktober 2019. Melantik saya dan menyerahkan SK dengan penuh penghormatan lalu isi kedua, substansi surat permohonan berhenti.
Ketiga, Saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik. Alhamdulillah bapak presiden sama dengan saya. Kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum tidak ada ketegangan atau apa” jelas Mahfud.
Dikatakan Mahfud, selama lebih kurang 4 tahun bertugas menjadi Menkopolhukam, ia telah berkerjasama dengan baik dengan Presiden Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai Menkopolhukam. Namun, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
“Jawaban beliau sangat baik, pertemuan sangat happy ya seperti layaknya teman lama. Kami bergurau-gurau juga. Beliau juga menyampaikan maaf dan juga mengucapkan terima kasih ke saya. Budaya adhi luhung begitu, saling minta maaf, saling berterimakasih” kata Mahfud MD.
Lebih lanjut dijelaskan Mahfud MD, selama ia cuti sebagai Menkopolhukam tugas-tugas di kementrian dijalankan Sekretearis Kementrian. Ia menyampaikan kegiatan rutin dan program-program di Menkopolhukam terus berjalan dengan namun ada 3 program di Menkopolhukam yang perlu dilanjutkan, salah satunya soal Inpres hutang BLBI.
“Satu hutang BLBI, saya katakan bapak (Presiden Jokowi) pernah memberi Inpres kepada kami untuk mulai menagih hutang tunggakan BLBI. Waktu itu jumlahnya Rp 111 Triliun, dalam satu setengah tahun kami bekerja sampai sekarang ini sudah terkumpul di tangan Rp 35,7 triliun” kata Mahfud
Mahfud mengatakan, dana BLBI harus ditagih karena kasus tersebut adalah pengemplangan uang negara besar-besaran. “Sebagian masih ada yang mengelak, ada juga yang menawar namun yang sudah membayar sudah kita tutup buku hutangnya” kata Mahfud.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kanopi Hijau Indonesia Desak MPR Tolak Laporan Kinerja Presiden Jokowi
16 Aug 2024
-
Pidato Puan di Depan Presiden: Singgung Kekuasaan, “No Viral No Justice”
16 Aug 2024
-
Daftar 18 Paskibraka Putri yang ‘Dipaksa’ Buka Jilbab Saat Pengukuhan di IKN
14 Aug 2024
-
Presiden Joko Widodo Mulai Berkantor di IKN
31 Jul 2024
-
Satgas Ungkap Alasan Belum Memutus Sumber Utama Bandar Judi Online
27 Jun 2024