Ngaku Gadis Hingga Tipu Tunangan 30 Juta, Perempuan Ini Berakhir di Kantor Polisi

Ngaku Gadis Hingga Tipu Tunangan 30 Juta, Perempuan Ini Berakhir di Kantor Polisi

Gambar

Diposting: 28 Feb 2020

Korban



Indo Barat - Ok (22) Berstatus bekerja Swasta harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya yang mengaku gadis dan membawa kabur uang Rp 30 dari calon suaminya EK (41) warga Warga Desa Wonoharjo Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara.



Kapolsek Giri Mulya Ipda Asep Prandi melalui Kanit Reskrim Aipda Heru Diyanto SH mengatakan telah mengamankan seorang perempuan yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan 



"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana sesuai dengan *LP / 333 - B / II / 2020 / BKL / RES BKL UTARA / SEK GIRI MULYA,"Ujar AIPDA Heru Diyanto.



Kejadian ini bermula saat korban berkenalan dengan seorang perempuan yang mengaku masih gadis melalui medsos Juli 2019 lalu. Setelah berkenalan korban mengajak bertemu pelaku dan keduanya bertemu lebih kurang 4 kali hingga akhirnya berujung pada tunangan.



Pertunangan terlaksana di rumah korban dengan bukti surat perjanjian di atas materai 6 ribu, bahwa pernikahan akan dilaksanakan paling lambat Desember 2019.



Setelah semua proses pertunangan selesai dan menunggu hari yang dinanti-nanti oleh korban, pelaku kerap meminta dibelikan sesuatu dan juga uang. Kadung cinta, korban pun menuruti semua keinginan sang pujaan hati.



Namun pengorbanannya berujung petaka. Usut punya usut pelaku ternyata sudah memiliki suami, mulai susah dihubungi, dan tak lagi merespon tentang rencana pernikahan. Merasa tertipu dan rugi barang serta uang dengan total Rp30 juta, akhirnya korban melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.



“Kita mendapatkan laporan dari korban, dan pelaku sudah kita tangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Giri Mulya Ipda Asep Prandi melalui Kanit Reskrim Aipda Heru Diyanto.



Penulis: Mahmud Yunus

Editor: Riki Susanto