Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Laporan Hasil Reses Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Laporan Hasil Reses Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021

Gambar

Diposting: 22 Jun 2021

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu masing -masing dapil melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna. Senin, 21 Juni 2021. Foto/Dok



Indo Barat – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) dalam wilayah Bengkulu pada masa persidangan ke II Tahun sidang 2021, Senin (21/06/2021).



Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, selain mayoritas laporan hasil reses soal mempertanyakan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, juga disepakati kedepannya melaporkan per-dapil.



Apalagi usulan penyampaian hasil reses per dapil itu cukup bagus, agar tidak terjadi kesalahan penyampaian dalam pembacaan hasil aspirasi reses. Terlebih juga akan lebih rapi dan terperinci.



"Berdasarkan usulan dari anggota dewan di forum, semua setuju bahwa kedepan penyampaian hasil reses akan disampaikan 7 orang dari perwakilan setiap Dapil, dan diharapkan dapat dimasukkan dalam RKA serta dituangkan KUA PPAS untuk kemudian diakomodir dalam APBD tahun 2022," jelas politisi Golkar ini.



Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Gotri Suyanto menerangkan, hasil reses para anggota DPRD Provinsi nantinya disampaikan kepada Bappeda Provinsi, agar kemudian dapat dipilih mana yang menjadi wewenang Pemprov, dan mana kewenangan pemerintah kabupaten/kota.



"Ini juga yang nanti menjadi bagian dasar penyusunan anggaran tahun depan," ujar Gotri. (Adv)