PemDes Muara Pulutan Tetapkan Perdes Hewan Ternak

Diposting: 18 Mar 2019
Bengkulu selatan,BI - Pemerintah Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar pertemuan dengan masyarakat desa Muara Pulutan, hal ini diadakan dalam rangka sosialisasi dan penetapan peraturan desa (Perdes) Hewan Ternak Desa Muara Pulutan, Senin (18/03/2019).
Pertemuan ini di hadiri oleh pihak kecamatan yang mewakili Bapak Jardi kasi Pemerintahan kecamatan seginim, Babinkantibmas, Satpol PP, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat,serta warga desa Muara Pulutan.
Kepala desa Muara Pulutan pada sambutanya mengajak serta menghimbau kepada masyarakat pemilik ternak dan semua warga desa untuk dapat menjunjung tinggi dan mematuhi peraturan desa(perdes) ini, dan serta dalam waktu dekat pemerintahan desa akan segera membentuk Satgas terkait perdes ini.
Perwakilan polisi pamong praja Satpol PP kabupaten bengkulu selatan juga menyampaikan, bahwa pada bulan juli mendatang akan melakukan perburuan terhadap ternak yang masih liar demi menguji apa perdes sudah berjalan apa belum. Ujarnya.
Kesepakatan antara pemilik ternak dengan pemilik kebun dalam hal ini tidak lepas melibatkan Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) dan Badan Adat desa Muara Pulutan .
Isi peraturan desa (Perdes) yang telah disepakati tersebut sebagai berikut :
1. Biaya pengamanan untuk ternak sapi, kerbau dan sejenianya Rp.250.000/ekor
2. Utk kambing, biribiri dan sejenisnya Rp 75.000/ ekor.
3. Biaya pemeliharaan sapi, kerbau Rp 75.000/ekor
4. Kambing biribiri Rp 25.000/ekor
Apabila ternak merusak tanaman kebun, maka pihak pemilik ternak wajib ganti rugi :
Sawit : Rp.10.000/ batang
Padi : Rp.3000/ rumpun
Pisang : Rp.5000/batang
Jagung : Rp.5000/batang
Dan tanaman lain Rp.3000
Reporter : Junaidi Hamid
Editor : Alfridho Ade P
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Dinsos dan BPBD Bengkulu Selatan Berikan Santunan ke Korban Banjir
09 Mar 2024
-
Dinsos Bengkulu Selatan Dukung Musrenbang, Prioritaskan Program Prioritas
08 Mar 2024
-
Dewan Kritik Belum Meratanya Pembangunan di Bengkulu Selatan
23 Jun 2023
-
Hadiri Panggilan DPRD, Bupati Gusnan Jawab Tuntutan ASBS saat Hearing
10 Mar 2023
-
BAZNAS Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Rutilahu
06 Dec 2022