Pengurus Persatuan BPD Ngadu ke Dewan Provinsi Terkait Penghasilan

Pengurus Persatuan BPD Ngadu ke Dewan Provinsi Terkait Penghasilan

Gambar

Diposting: 22 Feb 2022

Foto bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pengurus Persatuan BPD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok



Indo Barat - Persatuan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Seluruh Indonesia, Provinsi Bengkulu ngadu ke DPRD Provinsi Bengkulu terkait rendahnya penghasilan yang mereka terima. Mereka menagih janji kampanye Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang akan menaikan penghasilan mereka, Selasa, (22/02/2022)



“Mereka hearing dengan Komisi 1 DPRD Provinsi untuk menyampaikan keluhan masukan sekaligus mempertanyakan Janji Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah di tetapkan dalam 18 Program Prioritas salah satunya peningkatan Penghasilan tetap perangkat desa dan BPD se-Provinsi Bengkulu” kata anggota Komisi I DPRD, Provinsi Bengkulu, Usin Sembiring



Lanjut Usin, meskipun terkesan salah alamat karena menagih janji Gubernur dan wakil Gubernur bukanlah ke DPRD namun, sebagai sesama wakil rakyat, aspirasi BPD se-Provinsi Bengkulu harus kami tampung dan akan ada tindaklanjut beberapa hal. 



Termasuk memanggil instansi atau OPD terkait persoalan implementasi janji kampanye yang masuk dalam RPJMD” terang Usin.



“Pertemuan dialogis ini mengalir dan sama-sama memberikan pekerjaan rumah kita masing-masing dan membagi peran untuk saling mendorong kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk merealisasikan Janji kampanyenye” kata Usin.



Sementara Jonaidi, SP aggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menangatakan, keluh kesah anggota BPD merupakan permasalahan klasik yang dialami di seluruh daerah. Salah satu yang kerap dikeluhkan masalah rapel gaji  3 bulan sekali. 



“Intinya kami menerima seluruh aspirasi masyarakat. Tindaklanjut dan eksekusi tentu ada dnegan Pak Gubernur dan Wkail gubernur dan OPD terkait” kata Jonaidi.



Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu diantaranya; Ketua Komisi I, Srie Rejeki, Usin Sembiring, Sujono dari Fraksi PKS, dan Jonaidi SP dari Komisi II. [Adv]



Editor: Alfridho Ade Permana