Permasalahan Batas Wilayah di Provinsi Bengkulu Hampir Tuntas

Diposting: 30 Apr 2021
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah melalui virtual. Jumat, 30 April 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Penegasan batas suatu daerah merupakan hal yang sangat penting bagi tercipta dan berjalannya iklim investasi yang baik. Hal ini menjadi salah satu fokus pembahasan pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Penegasan Batas Daerah, Jumat (30/4/2021) yang di pimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melalui virtual.
"Seperti apa yang diarahkan Mendagri bahwa penegasan batas daerah ini salah satu yang sangat dibutuhkan bagi para investor di dalam berinvestasi di suatu daerah. Harus ada kepastian dan ketegasan batas dengan perizinan, ini juga amanat dari undang - undang cipta kerja yang juga diturunkan dengan PP 43 Tahun 2001," jelas Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran usai mengikuti rapat koordinasi.
Ditambahkan Asisten I Supran bahwa untuk Provinsi Bengkulu sendiri batas wilayah, baik antar provinsi maupun kabupaten sudah hampir selesai, hanya tersisa batas antara Rejang Lebong dan Kepahiang yang saat ini sudah diserahkan kepada Kemendagri.
"Untuk Provinsi Bengkulu kita antar batas provinsi semuanya sudah tuntas, kemudian untuk batas antar kabupaten kita masih menyisakan satu lagi yang belum selesai Permendagrinya yaitu antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang itu sudah dilakukan musyawarah baik di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi, terkhir karena belum ada kesepakatan, sudah kita serahkan ke Kemendagri untuk diputuskan," papar Supran.
Ia pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan penegasan batas wilayah, jika terjadi perubahan wilayah, karena hak yang berdiri diatasnya tidak akan berubah dan tetap pada hak sebelum adanya perubahan.
"Perlu ditegaskan kembali dengan adanya penegasan batas wilayah itu tidak mempengaruhi hak - hak atas tanah, hak ulayat, itu tidak menjadi masalah, jangan sampai masyarakat khawatir dengan pindahnya ke sini hak tanah kita hilang, jadi tetap seperti haknya," tutup Supran. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tim Kemendagri Supervisi Sengketa Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara
31 May 2024
-
Terbukti Langgar Netralitas ASN, Pj Wali Kota Bengkulu Harus Mundur
06 Mar 2024
-
Tahun 2024, Pemkot Usulkan 113 Kuota CPNS dan 2.500 PPPK ke Kemendagri RI
19 Feb 2024
-
Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkot Siapkan Beberapa Program Jelang Ramadan 2024
15 Jan 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023