Polisi Tangkap Oknum ASN, Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Diposting: 19 Nov 2021
Tersangka MN (57) saat diperiksa penyidik Polres Bengkulu. Kamis, 18 November 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial MN (57) yang juga merupakan Oknum ASN Pemprov Bengkulu warga Kota Bengkulu atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada Kamis kemarin (18/11/2021).
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK., hari ini Jumat (19/11) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari pelapor yang merupakan orang tua korban.
Kejadian bermula saat kedua korban bertemu dengan tersangka MN (57) di depan Masjid yang ada dikota Bengkulu, lalu kedua korban dijanjikan pelaku uang belanja, kemudian tersangka mengajak kedua korban duduk di teras depan rumah tersangka dan tersangka melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada kedua korban.
“Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka memberikan uang sebesar Rp.10.000,- dan Rp.5.000,- kepada masing - masing korban, setelah itu MN berkata kepada kedua korban untuk tidak menceritakan kepada orang tua korban,” ujar Kasat Reskrim.
Lanjutnya, tersangka MN diamankan oleh petugas saat berada dikediamannya di kota Bengkulu tanpa perlawanan,dan saat ini pelaku telah berada di polres Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Atas tindakan tersebut, tersangka dikenai pasal 81 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No.35 tahun 2002 atas perlindungan Anak UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkas Kasat Reskrim.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Siswa MTS Qaryatul Jihad Benteng Juara 1 Lomba Puisi HUT Bhayangkara ke-78
01 Jul 2024
-
Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran
22 Apr 2024
-
Kunker Kapolda Bengkulu Beri Bantuan Sosial Hingga Berdialog dengan Warga
04 Apr 2024