Pria Pengangguran Setubuhi Bocah SD Sebanyak 6 Kali
Diposting: 22 Sep 2017
Bengkuluinteraktif.com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini, korbannya adalah Ra (12) dan terduga pelaku adalah Ek (23). Ra dalam keterangan laporan orang tua korban ke Polres Bengkulu pada 12 september 2017 lalu, diduga telah disetubuhi sebanyak 6 kali oleh Ek.
Kepada penyidik, orang tua korban menjelaskan kejadian persetubuhan terjadi pada bulan Maret 2017 lalu. Pengakuan korban dan tersangka, mereka telah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali ditempat yang berbeda.
"Korban masih berstatus pelajar SD, sedangkan pelaku adalah pengangguran alias tidak punya kerja tetap," kata Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rooy Noor, S.IK, Jumat (22/9/2017).
Akibat kejadian tersebut, korban kini dalam pengawasan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bengkulu. "EK sudah kita amankan dan disangkakan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak," sampainya. (Rr)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024