Rejang Lebong Segera Amankan Tambang Ilegal

Diposting: 08 May 2018
Bengkuluinteraktif.com-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, segera menertibkan tambang galian c ilegal yang beroperasi di kawasan pertanian di daerah itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Rejang Lebong, Afnisardi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (6/5/18) yang lalu,mengatakan, saat ini wilayah Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup sudah ditetapkan menjadi daerah penyangga pertanian dan penghasil beras sehingga tidak boleh ada usaha tambang yang beroperasi di wilayah itu.
"Ada tiga lokasi usaha tambang di Kelurahan Talang Benih yang beberapa tahun lalu sudah ditutup oleh petugas Polres bersama Pemkab Rejang Lebong, namun belakangan ini mulai beroperasi kembali, "tuturnya.
Aktivitas tambang galian C jenis pasir tersebut adalah tambang ilegal yang tidak memiliki perizinan dan tidak boleh menjalankan usahanya di kawasan pertanian dan sudah diatur dalam Perda tentang RT/RW yang menetapkan Kelurahan Talang Benih sebagai penyangga pertanian.
Penutupan usaha pertambangan itu,kata Afnisardi seharusnya dilakukan oleh Inspektur tambang, namun keberadaannya hanya ada di tingkat provinsi.
Selain itu perizinan yang diterbitkan oleh usaha tambang ini juga sudah diambilalih oleh ESDM provinsi, namun karena pelanggarannya adalah perda setempat maka pihaknya berhak menertibkan usaha yang bisa merusak lingkungan itu.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian hukum dan Satpol-PP sebagai penegak perda guna melakukan pemeriksaan ke lapangan dan menutup usaha tambang pasir yang sebelumnya sudah dilaporkan warga ini.
Sebelumnya warga Kelurahan Talang Benih, melaporkan keberadaan usaha pertambangan pasir yang beroperasi di wilayah itu kepada Lurah Talang Benih, DPM-PTSP dan Polres Rejang Lebong karena dinilai bisa mengancam kelangsungan usaha pertanian usaha pertambangan ini juga merusak lingkungan. (HYS/Ant)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hari Kartini, Kisah Dela Guru Tamatan SMA yang 8 Tahun Mengabdi di Pedalaman Tanpa Status
15 May 2025
-
Pegadaian Cetak Laba 5,85 Triliun Selama Tahun 2024
03 Feb 2025
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025