Revisi Perda No 10 Tahun 2011, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Studi Banding Ke DPRD Jawa Barat

Revisi Perda No 10 Tahun 2011, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Studi Banding Ke DPRD Jawa Barat

Gambar

Diposting: 26 Feb 2020

Foto/Dok



Indo Barat - Panitia khusus (Pansus) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam rangka mencari perbandingan untuk merevisi Perda No 10 Tahun 2011.



Studi Banding Ini di ikuti seluruh Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu antara lain Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sambiring, Sri Rejeki, Imron Rosyadi dan Anggota Lainnya pada Rabu (26/2/2020).



Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sambiring menjelaskan, Banyak sekali pelajaran yang bisa diterapkan untuk peningkatan pendapatan Daerah jika kita Mau, secara bersungguh – Sunguh mengelola potensi – potensi yang ada di daerah ini.



“Hasil studi banding pihak kita ke DPRD Provinsi Jawa barat hari ini Rabu (26/2), banyak sekali pelajaran dan pengalaman yang kita dapatkan. Itu semua bisa diterapkan untuk peningkatan pendapatan daerah, jika kita bisa secara bersama – sama memanfaatkan potensi – potensi yang ada,” ujar Usin.



Lanjut Usin, untuk menambah Peningkatan Retribusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan Objek Retribusi dari Pemerintah Daerah itu sendiri.



Jika ingin menambah Peningkatan Retrebusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan Objek Retrebusi dari Pemerintah Daerah itu sendiri,” sampai Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sambiring. (Adv)