Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Akui Ada Rekom BPK Terkait Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2020

Diposting: 20 Jan 2022
Nandar Munadi, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengakui adanya rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam hal perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2020 lalu.
Dimana menggunakan sistem at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan, yang terdapat didalamnya, tiket pesawat, penginapan, uang makan dan saku, tidak menjadi persoalan.
Dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu Nandar Munadi yang baru menjabat, ia mengatakan sudah mempelajari soal penggunaan 30 persen dari anggaran fasilitas hotel, diakui memang berdasarkan aturan pemerintah pusat dan daerah, dimungkinkan untuk menggunakannya.
“Anggota DPRD Provinsi sebenarnya tidak salah, namun masalah kepatutan, efisiensi dan efektivitas ini yang disarankan oleh BPK terhadap LHP perjalanan dinas tersebut,” ujar Nandar, Kamis, (20/1/2022).
Selain itu Nandar menyampaikan, pihak BPK juga tidak menyebutkan adanya kerugian negara yang harus dikembalikan terkait perjalanan dinas tersebut. Tetapi kembali mengenai kepatutan, efisiensi dan efektifitasnya yang harus diperbaiki berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan Bengkulu.
“Anggota DPRD Provinsi kedepannya agar melakukan dan mempertimbangkan kepatutan yang direkomendasikan oleh BPK tersebut. Artinya harus ada perbaikan kedepannya. Mengingat tindaklanjut yang harus memang perlu dilakukan untuk perbaikan bersama,” katanya.
Diketahui, dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menemukan perjalanan dinas anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 1.241 kali selama tahun anggaran 2020 lalu. Terlebih perjalanan dinas itu ditengah pandemi Covid-19, termasuk saat juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari hasil LHP BPK itu juga, untuk Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi melakukan 1.241 Perjalanan Dinas keluar kota, dengan menghabiskan anggaran APBD hingga Rp. 28.985.483.473 miliar pada tahun 2020 lalu. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024