Sembari Panjatkan Doa, Ketua MUI Ajak Masyarakat Bengkulu Patuhi Prokes

Diposting: 21 Nov 2020
Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag, Poto:Dok
Indo Barat – Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof. Dr. H. Rohimin, M. Ag yang juga tokoh agama Provinsi Bengkulu mengajak khususnya masyarakat Bengkulu untuk selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap aktivitas sehari-hari.
Imbaun yang disampaikan mantan Rektor IAIN Bengkulu itu ditujukan agar masyarakat Bengkulu terhindar dari wabah COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir.
“Demi kemanusiaan dan kepentingan bersama mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak dalam berinteraksi,” imbaunya
Ia menambahkan dengan usaha dan ikhtiar mudah-mudahan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Dan jangan lupa berdoa kepada Allah semoga terhindar dari bahaya Covid-19 dan pandemi cepat berlalu” kata ulama NU ini dalam videonya yang berdurasi 3 menit yang ikut disebarluaskan akun media sosial masyarakat Bengkulu.
Polisi Tindak Tegas Kerumunan Berpotensi Langgar Prokes Covid-19
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, selama operasi Aman Nusa II terus bertindak dan bersikap tegas terhadap perilaku-perilaku masyarakat yang tidak disiplin dengan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19.
Hal itu menyusul dengan telah terbitnya perintah kepada Kapolri kepada jajarannya melalui Surat Telegram bernomor: ST/3220/XI/KES.7/2020 tertanggal 16 November 2020. Surat telegram itu sebagai pedoman penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan demi pencegahan COVID-19.
“Polri tidak boleh kendor untuk menindak siapapun para pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya, Sabtu (21/11/2020)
Lanjut Kabid Humas, belum lama ini Polres Bengkulu membubarkan acara seni yang dilaksanakan di Taman Budaya Kota Bengkulu. Berdasarkan pengamatan petugas, pihak penyelenggara kegiatan tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara sempurna.
Berdasrakan data Satgas Aman Nusa II sejak 19 Maret sampai September, Polri telah membubarkan kerumunan massa sebanyak 4.091.339 kegiatan. Pembubaran itu dilkukan pihak kepolisian untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Polri juga tercatat sudah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan covid-19 sebanyak 52.077.210 kegiatan, publikasi humas terkait pencegahan COVID-19 sebanyak 60.235.000 kegiatan, dan penyemprotan desinfektan sebanyak 16.781.000 kegiatan.
“Seluruh kegiatan Polri baik preemtif, preventif dan penindakan hukum terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 patutlah diapresiasi oleh semua pihak” kata Kombes Pol Sudarno
Reporter: Riki Susanto