Simbolis GEMAPATAS di Lebong Ditandai dengan Pemasangan Patok Tanah di Desa Kota Baru

Diposting: 05 Feb 2023
Simbolis GEMPATAS di Lebong, Jumat, 3 Februari 2023, Foto:Dok
Indo Barat - Jum'at (03/02/2023) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pemasangan 1 juta patok tanah secara serentak di seluruh Indonesia.
Pemasangan 1 juta patok tanah ini merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Di Kabupaten Lebong pemasangan patok tanah secara simbolis dilaksanakan di 6 desa di Kecamatan Uram Jaya yaitu; Kota Agung, Kota Baru, Embong, Embong 1, Betangur dan Desa Pangkalan.
Pemasangan itu dipusatkan di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Jum'at (3/3) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Turut hadir Kepala Kantor BPN Lebong, Ir. Kristyan Edy Walujo beserta jajaran, Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama sejumlah Kepala OPD terkait serta masyarakat pemilik bidang tanah.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebong Ir. Kristyan Edy Walujo, menyampaikan tujuan pemasangan patok tanah ini untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.
"GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Bupati Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia," katanya, Jum'at (3/3/23).
Dia mengutarakan, tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS diantaranya sebagai upaya untuk
menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
"Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengapresiasi dan mendukung diluncurkannya GEMAPATAS sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas kepemilikan tanah.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan Gemapatas ini dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat mulai dari sekarang, pasang tanda batasnya. Musyawarah dengan tetangga, agar pemasangan patok batas tanah tidak ada permasalahan di kemudian hari," katanya saat menghadiri acara.
Acara berlanjut dengan penyerahan 11 sertifikat tanah milik Pemkab Lebong dari Kantor BPN Kabupaten Lebong.
Reporter: Maya Fitria
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
BPN Provinsi Bengkulu Diberi Waktu Sepekan Sampaikan Hasil Verifikasi Lapangan
11 Oct 2024
-
Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar
12 Jan 2024
-
Bagikan 200 Sertifikat Tanah PTSL, Gubernur Rohidin: Program Riil, Langsung Dirasakan Masyarakat
05 Dec 2023
-
Gubernur Rohidin Bagikan 200 Sertipikat Tanah PTSL
04 Dec 2023
-
Revisi RTRW Provinsi Bengkulu Digelar
07 Nov 2023