Soal KBM Tatap Muka, Eko Agusrianto: Tak Ada Paksaan, Siswa Boleh Pilih Daring

Diposting: 19 Aug 2021
Plt Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto (kanan). Foto/Dok: Mc
Interaktif News – Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19 sudah mulai dilaksanakan di beberapa sekolah di Kota Bengkulu.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat PAUD, SD, SMP dan Lembaga PKBM Kota Bengkulu pada masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas pendidikan Kota Bengkulu dengan nomor: 421.2 /0990/II.D.DIK/2021 yang diterbitkan pada tanggal 12 Agustus 2021.
Diterbitkannya Surat Edaran tersebut menindaklanjuti SE Walikota Bengkulu tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Plt Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto menjelaskan bahwa KBM tatap muka sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun demikian, tidak ada paksaan bagi siswa untuk belajar di sekolah/tatap muka apabila orangtuanya atau siswanya masih keberatan, belum berani mengizinkan anaknya ke sekolah.
“Belajar tatap muka di sekolah kan sudah mulai. Tapi orangtua atau wali siswa yang masih takut anaknya ke sekolah boleh tetap belajar secara daring dari rumah. Tidak dipaksa harus ke sekolah. Bagi yang mau anaknya belajar di sekolah syaratnya patuhi prokes, pakai masker, membawa handsanitizer dan belajarnya berjarak,” ujar Eko saat diwawancara usai rapat koordinasi (rakor) melalui zoom bersama Kepala SD dan SMP terkait Kegiatan Belajar Mengajar di masa pandemi Covid-19, hari ini, Kamis (18/08/2021).
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Nopri Walihan mengatakan, saat akan dilakukan proses pembelajaran tatap muka, pihak sekolah harus mengadakan rapat dengan orang tua atau wali murid terlebih dahulu.
" Nanti ada kesepakatan hasil rapat, kalau orang tua masih keberatan anaknya belajar tatap muka, kan ada pernyataan. Nah boleh melaksanakan, boleh juga tidak melaksanakan sesuai hasil kesepakatan bersama dalam rapat," kata Nopri.
(Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)
Editor: Alfridho AP