Wadahi Tokoh Adat Serawai, Jonaidi Dukung Pendirian Yayasan Berbadan Hukum

Diposting: 23 Nov 2023
Indo Barat - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi memastikan ke depan akan didirikan sanggar atau yayasan berbadan hukum yang akan membina tokoh-tokoh adat di Bumi Serawai, Kabupaten Seluma.
"Sanggar tersebut akan menjadi sarana penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka melestarikan budaya di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Seluma," kata Jonaidi, Kamis, (23/11/2023).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Jonaidi yang sebelumnya menerima sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai penghargaan dalam Pencatatan Inventarisasi KIK Ekspresi Intelektual Budaya Tradisional.

Sebuah penghargaan yang tak sekadar prestasi, melainkan juga sebagai langkah maju dalam mengembangkan budaya di Bengkulu. Di mana Pencak Serawai ditetapkan menjadi salah satu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Budaya Tradisional Suku Serawai yang sudah terdaftar di Kemenkumham.
Lebih jauh ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi generasi muda untuk terus melestarikan budaya lokal serta menjadi penggerak pelestarian seni budaya. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024