2018 Berakhir,27 ASN Pemkab Kepahiang Resmi Dipecat

2018 Berakhir,27 ASN Pemkab Kepahiang Resmi Dipecat

Diposting pada October 1, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kepahiang,BI – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid memastikan 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemkab Kepahiang resmi dipecat usai per 31 Desember 2018.

“Sudah final 31 Desember akan dipecat,” kata Bupati usai sidang paripurna di gedung DPRD Kepahiang, Kamis (28/09/2018).

Dirinya  juga mangatakan bahwa saat ini Pemerintah kabupaten  Kepahiang masih mempelajari proses yang tengah berjalan di daerah lain.

“Kita lihat dulu daerah lain, nanti kita akan ikuti tunggu saja hingga 31 Desember,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Kepahiang Zamzami Zubir mangatakan, Pemerintah kabupaten  Kepahiang telah malakukan upaya agar pemecatan tidak dilakukan, namun hal itu sudah final dan merupakan amanat UU ASN serta rekomendasi KPK.

“Sebelumnya 28 ASN, tetapi yang di Dinas PU meninggal dunia, jadi tinggal 27 ASN mantan napi tipikor akan dipecat pada akhir Desember ini,” kata Zamzami.(Rls)
 

Kategori: Daerah