Aksi IMM Bengkulu di Gedung DPRD: Tolak Omnibus Law, RUU HIP Hingga Masalah BPJS

Diposting: 16 Jul 2020
Aksi PC IMM Kota Bengkulu di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis, 16 Juli 2020, Poto:Dok/Bengkuluinteraktif.com
Indo Barat - Pemerintah menganggap RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah sebuah terobosan untuk mendorong peningkatan investasi, lapangan kerja dan perekonomian nasional. Namun ini merupakan terobosan yang buruk. Untuk itu, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Bengkulu menolak kebijakan yang merugikan rakyat.
Demikian disampaikan PC IMM Kota Bengkulu dalam rilisnya usai mengelar aksi dan hearing di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Padang Harapan, Kota Bengkulu, Kamis, (16/07/2020)
Ketua Cabang PC IMM Kota Bengkulu, Arif Kaprikon mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka audiensi dengan anggota dewan sebagai bentuk komitmen IMM dalam menolak RUU Omnibus Law, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) , dan kenaikan BPJS yang jelas –jelas merugikan rakyat.
“Komitemen kami jelas menolak Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari bumi pertiwi ini, pancasila sudah final tidak perlu diganggu gugat tidak perlu ditafsirkan ulang. IMM tidak akan pernah tinggal diam, Insyallah suara kami suara rakyat” kata Arief
Lebih lanjut, Kelvin Aldo selaku Korlap Aksi mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berbahaya bagi pemenuhan hak-hak masyarakat, utamanya bagi nasib tenaga kerja di Indonesia. UU Cipta Kerja akan berimbas pada mudahnya akses tenaga kerja asing dan praktek sistem kerja kontrak yang jelas akan merugikan pekerja Indonesia.
“Omnibus Law akan menghilangkan standar upah minimun yang diterapkan karena hanya akan diterapkan sisten upah/jam. Selain itu, draf UU yang diajukan pemerintah Jokowi-Maaruf Amin ini juga mengeksploitasi waktu kerja, hingga hilangnya kewajiban pesangon dan jaminan sosial pada pekarja sekaligus hilangnya sanksi pidana kepada perusahaan” ujarnya
Wakil rakyat kata Kelvin, harusnya peka dengan keadaan bukan malah membebani penderitaan rakyat, disaat dunia disibukan dengan pendemi corona mereka sibuk menyelesaikan proyek regulasi yang secara jelas mengundang kontroversi di tengah masyarakat.
“Kami menyebutnya itu pesan para tuan mereka. kami mengira bahwa bahwa para penghuni senayan akan membentuk pansus guna mengawasi anggaran ratusan triliun agar sampai kepada rakyatnya ternyata tak ada sama sekali pembahasan itu sekalipun di toilet senayan. Anggaran ratusan triliun yang berasal dari APBN kita ucapkan selamat tinggal dan lupakan bahwa akan tepat sasaran” jelas Kelvin
Pantauan media ini, hearing aktifis IMM yang digawangi Kelvin Aldo, Elekusman, Abdurrahman Wachid, Abdullah, Arif Kaprikon, Adra Alexander, Deni Saputra, Muhammad Yusuf, Charles, Ranes, Abdurahman Al Qayubi disambut langsung sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu. Usai hearing aktifis IMM langsung membentang spanduk di lantai dua gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Reporter: Irfan Arief
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
-
Yayasan PPHTB Lantik Tim Kerja Selamatkan Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu
15 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
IMM Bengkulu Siap Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi
22 Aug 2024
-
Kapolda Baru, IMM Bengkulu Tagih Kasus Penembakan Rahiman Dani
28 Jul 2024
-
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus DPD IMM Bengkulu Periode 2024-2026
21 Jul 2024
-
Aksi Simpatik IMM untuk Rahiman Dani di Mapolda Bengkulu, Tuntaskan atau Mundur
12 May 2023
-
Gagal Bertemu Kapolda, IMM Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani
05 May 2023