Ketua DPRD Kota Terancam Dilaporkan

Ketua DPRD Kota Terancam Dilaporkan

Diposting pada October 4, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kota Bengkulu, BI – Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi terancama dilaporkan ke penegak hukum, ini lantaran Baidari diduga mengancam salah seorang wartawan media online melalui telpon gengam. Baidari yang secara khusus menelpon wartawan Garuda Daily mengancam akan menuntut wartawan dan pemimpin redaksi Garuda Daily karena pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan ia bicarakan. 

Menanggapi ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu menyayangkan sikap reaktif Baidari Citra Dewi yang notabene-nya pejabat publik. SMSI secara khusus memberikan dukungan kepada Media Online Garuda Daily yang juga tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu.  

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis 4 Oktober 2018, Sekretaris SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo tegas menyatakan, Ketua DPRD Kota Bengkulu harus memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Disitu ada kode etik jurnalistik jelas mengatur, narasumber punya hak koreksi, hak klarifikasi dan punya hak jawab. Jika memang tidak selesai dengan itu, ada lembaga yang sangat berwenang menyelesaikan sengketanya, yaitu Dewan Pers.

“kita tunggu sampai dengan satu minggu kedepan permintaan maaf Ibu Ketua DPRD, kalau tidak juga, SMSI tidak menutup kemungkinan melakukan upaya hukum, bisa saja dilaporkan sesuai ketantuan UU Pers” Kata Mas Bowok, sapaan akrabnya. 

SMSI menilai tindakan reaktif tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan itu bertentangan dengan Undang-Undang Pers. SMSI mengambil sikap tegas, agar beban psikologis bagi SMSI clear selaku lembaga yang menaungi media online di Bengkulu.

“Kami mendengar sudah sering terjadi kalau dalam istilah kasarnya, yaitu persekusi terhadap pribadi wartawan. Ya boleh saja secara kerja kecil, secara fisik kecil, tetapi kan profesi kita ini profesi mulia, kalau dalam istilah Islam ada misi nabi yang diemban, karena wartawan itu menyampaikan pesan, sama tugas nabi juga menyampaikan pesan, begitu mulianya profesi wartawan,” tutur Wibowo.

Lebih lanjut Wibowo mengungkapkan, Divisi Advokasi SMSI sudah melakukan kajian terhadap kalmat-kalimat yang Ketua DPRD sampaikan via handphone. SMSI berkesimpulan ada kecenderungannya yang mengarah kepada intimidasi terhadap wartawan, ada juga kalimat yang bernada melecehkan profesi wartawan. 

“Kita tunggu dulu reaksi beliau, bisa jadi kita akan mengambil delik pidana berdasarkan Undang-undang Pers, juga melakukan upaya-upaya lain, demi mengembalikan marwah profesi wartawan,” ucap Wibowo.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi menanggapi ancaman dilaporkan SMSI, Baidari Citra Dewi memberikan penjelasan, menurutnya silahkan saja SMSI melaporkan. Namun, Baidari menjelaskan apa yang ia lakukakan kepada wartawan garudadaily.com bukanlah bentuk pengancaman apalagi ingin melaporkan wartawan ke penegak hukum. 

“yang saya maksud pada kalimat akan saya tuntut itu, bukan menuntut kepada siapa-siapa, apalagi ke penegak hukum, tapi bahasa dalam pemberitaan itu yang akan saya tuntut, saya kan punya Badan Kehormat, ada Sekwan ada juga unsur pimpinan yang lain, tidak ada sama sekali maksud saya untuk melaporkan teman-teman wartawan” kata Baidari

Baidari juga menjelaskan kronologis kejadian, waktu itu ia diwawancarai beberapa orang wartawan termasuk salah satunya Nadia dari garudadaily.com. Nadia bertanya terkait dengan rencana pinjaman Pemkot ke PT SMI 500 Milyar. Ada beberapa beberapa fraksi di DPRD Kota Bengkulu yang setuju dan tidak setuju tentang rencana pinjaman Pemkot. Dia (Nadia) bilang PAN sudah setuju dan PPP tidak setuju, lalu Baidari jawab kalau untuk pembangunan  nantinya semua fraksi akan setuju.  

“benar saya telpon Nadia, terkait berita itu namun, seluruh yang saya sampaikan tidak bermaksud untuk merendahkan wartawan, ucapan yang saya maksud ‘kecil’ itu bukan profesi wartawan, saya ini jarang diwawancarai jadi terkejut juga dengan judul berita yang menurut saya kurang pas bahasanya, saya dituntut sama 35 anggota dewan yang lain atas berita itu, saya sudah 4 tahun jadi DPRD tidak pernah bermasalah, kalau diminta wawancara juga saya jarang mau” cerita Baidari via telpon, Kamis, (04/10)

Terkait dengan desakan permintaan maaf yang disampaikan SMSI, Baidari juga akan mempelajari lebih lanjut dan berkonsultasi dengan seluruh unsur pimpinan di DPRD Kota “nanti kita lihat dulu saya koordinasikan dulu ya” Tutup Baidari 

Sebelumnya, pemberitaan Garuda Daily terkait Ketua DPRD Kota mengangkat judul “Ketua DPRD Kirim Sinyal Setuju Pemkot Ngutang”. Atas pemberitaan itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi tidak terima dan menelpon wartawan garudadaliy.com. Baidari mengatakan akan menuntut terkait pemberitaan tersebut. 

“Kamu saya tuntut nanti, itu kamu yang wawancara saya, kamu ya saya tuntut kamu, jangan kamu main-main sama saya, ya, tidak sembarang orang bisa kayak gitu ya, ya kamu sampaikan sama Doni ya, dengar ga dek” Bunyi salah satu kutipan kalimat pembicaraan Baidari dengan wartawan garudadaily.com

Reporter : Anasril Azwar
Editor : Riki Susanto 

Kategori: Hukum