Aksi Terbuka Gubernur Rohidin Temui Langsung Demonstran

Aksi Terbuka Gubernur Rohidin Temui Langsung Demonstran

Gambar

Diposting: 07 Sep 2020

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menemui langsung demonstran, Senin, 07 September 2020, Poto:Dok/Irfan Arief, Bengkuluinteraktif.com



Indo Barat – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin siang (07/09/2020) menemui langsung para demonstran dari Organisasi Masyarakat (ORMAS) Pemuda Pancasila Kota Bengkulu yang menggelar aksi damai terkait PLTU Pulau Baai di depan gerbang pintu masuk Kantor Gubernur.



Dalam aksi damainya, Ketua Pemuda Pancasila Kota Bengkulu Erlan Oktriandi melalui Koordinator Lapangan Tommy Febriski didamping Amirul Mukminin dan Angga Canyoni Putra berbincang langsung dengan Gubernur mengemukakan tujuh poin pertanyaan baik status maupun sistim yang berlaku di perusahaan PT. TLB (PLTU Teluk Sepang). 



Dalam dialog dengan Gubernur, Tommy menyampaikan yang antara lain, Prioritas perusahaan terhadap masyarakat sekitar, Penghentian sementara menyusul terbitnya SLO, Cross check legalitas dan sertifikat kompetensi TKA di PT. TLB, Mendesak PT. TLB untuk membuat infrastruktur jalan sendiri, Penggunaan bahasa di lingkungan PT.TLB baik tulisan maupun lisan, meminta Gubernur untuk pantau langsung kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, kemudian yang terakhir meminta Gubernur merealisasikan ke enam tuntutannya dengan ancaman meminta Gubernur Rohidin mundur.



Sementara, menilai tuntutan yang prinsipil mengenai posisi PLTU, Gubernur Rohidin Mersyah yang berada di posisi ruang kerjanya langsung turun menyambut baik untuk berdialog terkait tuntutan PP. Serta mengapresiasi para tokoh ormas Pemuda pancasila yang dinilai kepeduliannya terhadap masyarakat Teluk Sepang.



Dihadapan massa ormas PP, Rohidin menyampaikan bahwa sebelum beroperasi, dua minggu yang lalu Pemprov sudah meminta Inspektorat Jenderal ESDM untuk melakukan audit internal baik dari sisi ekonomi, lingkungan dan sosial terhadap kawasan PLTU Pulau Baai.



Kendati demikian, Pemprov belum menerima hasil audit internal dari ispektorat jenderal ESDM. Untuk itu, Pemprov juga meminta langsung kepada Irjen ESDM untuk teknologi pengolahan limbahnya dipastikan betul-betul aman bagi masyarakat sekitar.



“kami memastikan, masyarakat kawasan Pelindo Pulai Baai terlindungi dari dampak pencemaran lingkungan serta kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sekitar” tegasnya.



Ditambahkan Gubernur, jika Pemprov sudah mendapatkan hasil auditnya maka, belum bisa dijadikan acuan utama karna Pemprov juga harus meminta pihak PLTU untuk melakukan audit menggunakan Lembaga Independen dan bukan dari pemerintah. 



“Maka hasil itu nanti akan kita komparasi dengan hasil audit internal. kemudian itu menjadi dasar kami untuk mengambil tindakan terkait dengan keberlanjutan atau beroperasinya PLTU Pulau Baai”, tegasnya.



Untuk itu, Pemprov memastikan beberapa poin penting yang pertama harus lebih ekonomis, kedua memberikan dampak manfaat bagi masyarakat sekitar dan yang terpenting tidak mencemari lingkungan yang mengakibatkan turunnya kualitas kesehatan masyarakat.



“Jika kami tidak menemukan poin itu maka kami pastikan PT.TLB tidak boleh beroperasi” tutup Rohidin.



Reporter: Irfan Arief

Editor: Alfridho Ade Permana