AMDK Hidayah Water Resmi Miliki Sertifikat Merek

AMDK Hidayah Water Resmi Miliki Sertifikat Merek

Gambar

Diposting: 24 Sep 2021

Direktur PDAM Tirta Hidayah Sjobirin Hasan saat menunjukkan sertifikat merek Hidayah Water. Foto/Dok



Interaktif News – PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu resmi mendapatkan sertifikat merek “Hidayah Water” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk air minum dalam kemasan (AMDK) yang akan diproduksi ke depannya.



Sertifikat ini berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek yang diterima pada tanggal 10 Febuari 2020 lalu dan ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris. Perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun, terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang.



Menyambut hal ini, Direktur PDAM Tirta Hidayah Sjobirin Hasan sangat senang dan bahagia, karena AMDK yang akan diproduksi nantinya sudah memiliki sertifikat merek.



“Alhamdulillah, semua kerja keras terus membuahkan hasil. Insya allah ke depan terus berjalan lancar dan penuh berkah,” ujar Sjobirin, Jumat (24/09).



Ia menambahkan, produk air minum yang dikenal sebagai air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan salah satu solusi untuk menjawab inovasi yang dibutuhkan masyarakat dari PDAM yaitu produk AMDK dapat langsung diminum yang telah melalui proses produksi secara  higienis.



“Alhamdulilah, saat ini progresnya masih berjalan. mohon doanya agar semua lancar dan kehadiran hidayah water dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan di kota Bengkulu, serta selalu diberkahi Allah SWT,” ucap Sjobirin.



Untuk diketahui, Hidayah Water ialah suatu inovasi dari PDAM Tirta Hidayah kota Bengkulu untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menjadikan peluang bisnis yang menjanjikan. Produksi AMDK HD Water ini ditargetkan mengandung air dengan kualitas pH 8+ dalam setiap botolnya, sehingga akan menjadi air mineral alkalin terionisasi yang dapat menjaga keseimbangan tubuh dengan baik. 



(Rilis/Media Center Kota Bengkulu)

Editor: Alfridho AP