Curi Kotak Amal, Tuna Karya Diringkus Polsek Gading Cempaka

Gambar

Diposting: 20 Sep 2020

Tersangka pencuri kotak amal Masjid Panorama, Kota Bengkulu saat diamankan polisi, Poto:Dok



Indo Barat - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam (sajam) terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian kotak amal di salah satu Masjid yang berlokasi di Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Jumat (18/09/2020) lalu.



Kapolsek Gading Cempak, Kompol Budi Hartono kepada awak media menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial RP (19) warga Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu berawal dari laporan seorang warga setempat yang saat itu sedang ronda sekira pukul 04.00 WIB. 



Merasa curiga melihat satu unit sepeda motor yang berhenti dipinggir jalan tidak jauh dari masjid, warga langsung menghubungi Call Centre Polsek Gading Cempaka.



Polisi pun langsung bergerak menuju TKP. Selanjutnya, polisi bersama warga mendekati sepeda motor yang sedang berhenti tersebut dan pengendara sepeda motor langsung melarikan diri. Polisi langsung masuk ke Masjid dan ditemukan pelaku RP sedang memegang kotak amal. 



RP digeledah pilisi, ditemukan senjata tajam (sajam) dipinggang pelaku, satu buah sapu lidi yang ujungnya ditempel permen karet yang digunakan pelaku untuk mengambil uang di kotak amal dan korek gas bersenter.



“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku merupakan seorang Narapidana (Napi) Asimilasi dengan kasus pencurian (363 KUHP) yang melaksanakan asimilasi pada tanggal 14 Agustus 2020” kata Kapolsek



Untuk tindakan selanjutnya, tim kepolisian dari Polsek Gading Cempaka berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebagai kelengkapan berkas perkara.



Penulis: Madika Sabilla

Editor: Riki Susanto


Kategori: Kriminal